Waduuuh Balapan Liar Marak di Picung, Ini Yang Akan Dilakukan Muspika Picung

Waduuuh Balapan Liar Marak di Picung, Ini Yang Akan Dilakukan Muspika Picung

bantenupdate.com, Pandeglang, Banten - Pelaku balap liar di jalan Picung - Munjul, Kecamatan Picung tepatnya di Kampung Kadu Kalahang dan Kampung Kadumula Desa Cililitan Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang, Banten, akan ditindak tegas oleh Muspika Kecamatan Picung. Apabila, setelah diberikan himbauan dan penertiban tetap bandel melakukan balapan liar

Demikian dikatakan oleh Kapolsek Picung, Ipda Edi Rumana ketika dijumpai dikantornya, Minggu (09/07/2023). Dikatakan Kapolsek Picung, Muspika Kecamatan Picung, telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) kaitan dengan penertiban dan himbauan kaitan dengan maraknya balapan liar. "Balap liar tersebut biasanya dilakukan pada Sabtu malam Minggu. Dan tentu saja, balapan liar tersebut, sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Untuk itu, sekira pukul 21:00 WIB kemarin, Muspika Kecamatan Picung, mengadakan Rakor di Mako Polsek Picung Polres Pandeglang dalam rangka menyikapi maraknya balapan liar di jalur Picung - Munjul," ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek Picung, Ipda Edi Rumana menjelaskan, Kegiatan tersebut sangat mengganggu masyarakat sekitar serta pengguna jalan raya lainnya. Untuk itu, sambungnya, Muspika akan membuat Baliho himbauan larangan melakukan balapan liar. Jadi nanti rencananya, Muspika akan membuat himbauan yang akan di pasang pada setiap lokasi balapan liar tersebut dilakukan.

"Sementara, untuk kegiatan semalam kami baru memberikan teguran dan himbauan saja agar mereka membubarkan diri dan langsung pulang ke kediamannya masing masing. Dan apabila nanti setelah himbauan sudah terpasang di masing masing lokasi, namun mereka masih melakukan balapan liar, Polsek Picung tidak akan segan segan mengambil tindakan tegas berupa pengamanan pelaku balapan liar," tegasnya.

Selain memasang spanduk himbauan untuk tidak melakukan balapan liar, masih kata Kapolsek, Polsek Picung juga akan melakukan patroli gabungan baik dengan pihak Kecamatan, maupun dengan pihak Koramil Bojong dan Picung. "Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya balapan liar di wilayah Kecamatan Picung," ujarnya.

Ditempat yang sama, Camat Picung, Arif Mahmud mengatakan, menurut laporan masyarakat, akibat adanya balapan liar tersebut, sering terjadi kecelakaan, bahkan hingga meninggal dunia, kendati mereka tidak melaporkan kepada pihak berwajib. Selain itu, adanya balapan liar tersebut, sangat mengganggu masyarakat sekitar, serta pengguna jalan raya. "Hingga pukul 04:00 dini hari kami Muspika Kecamatan Picung memantau dan mengawasi para pelaku balap liar yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat," jelas Camat Picung, Arif Mahmud, Minggu (09/07/2023).

Untuk menertibkan hal itu, sambung Camat Picung, Muspika Kecamatan Picung tadi malam bertempat di kantor Mako Polsek Picung, melaksanakan Rakor dan langsung memberikan himbauan kepada pelaku balap liar. "Dengan langkah - langkah yang sudah dan akan ditempuh oleh pihak Muspika Kecamatan Picung tersebut, katanya, kami berharap dapat mencegah terjadinya balapan liar di wilayah hukum Polsek Picung. "Sehingga akan terciptanya situasi yang aman dan kondusif untuk semua masyarakat, serta kenyamanan para pengguna jalan lainnya," tutupnya.

Sementara, pada acara Rakor Muspika Kecamatan Picung turut dihadiri oleh Camat Kecamatan Picung, Arif Mahmud, SS, Kapolsek Picung, Ipda Edi Rumana, Sekmat Picung, Roni Masroni, Danposmil Picung, Serma Hanapi, Ketua Apdesi Kecamatan Picung, Rasim, S.Pd, Pjs. Kepala Desa Bungurcopong, Asep Furqon, serta Personil Polsek Picung. (Rhad/01).