Diduga, Poktan Zebra Desa Cimoyan Patia, Penerima Irpom 2024, Penyedia Matrial dan Sekretaris Pelaksana Kegiatan Rangkap Sebagai ASN P3K

Diduga, Poktan Zebra Desa Cimoyan Patia, Penerima Irpom 2024, Penyedia Matrial dan Sekretaris Pelaksana Kegiatan Rangkap Sebagai ASN P3K

bantenupdate.com, Pandeglang, Banten | Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Pandeglang pada tahun 2024 ini sangat fokus melaksanakan program untuk kemajuan Pertanian, program tersebut dikerjakan oleh Kelompok tani diwilayah Kabupaten Pandeglang, Tapi miris diduga Kelompok Tani zebra Kp. Bojong Desa Cimoyan Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, yang menerima Program Irpom tahun 2024 dikelola oleh seorang Guru ASN P3K yang mengajar di SDN Babakankeusik Kecamatan Patia.

Padahal sudah jelas dalam Permendagri no. 18 tahun 2018 PNS, P3K, TNI Perangkat Desa Dan BPD dilarang merangkap jabatan dalam kelompok tani atau dalam organisasi masyarakat dan Hal tersebut, diperkuat sebagaimana tertuang di dalam Permentan Nomor 67 tahun 2016 Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani yang merupakan pengganti Permentan Nomor 82 tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompoktani dan Gabungan. Pada Bab II hurup B ayat 4 (d) mengatur secara eksplisit larangan ASN/PNS menjadi pengurus atau Ketua Kelompok Tani atau Gapoktan, Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, yang berbunyi, bahwa PNS memiliki etika dalam bernegara yang meliputi “menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas”.

Bila ASN atau pun P3K merangkap jabatan sebagai pengurus Kelompok Tani biasanya itu bisa diproses dalam sidang BAPEK, ”Sanksi bagi ASN atau P3K yang terlibat hal-hal diatas beragam. Mulai dari sanksi disiplin, turun pangkat, dinonjobkan, bahkan dipecat.

Seorang Warga Cimoyan yang namanya tak disebutkan oleh awak media ini mengatakan. "Setahu saya memang saudara (MI) sebagai Anggota Poktan Zebra dan ia juga mengajar di SDN Babakankeusik. dan untuk pengerjaan Irpom Tahun ini yang ada di Kp. Bojong yang dikerjakan oleh kelompok Tani Zebra Ketuanya Abu Azis atau sering di panggil Saprudin, dan untuk material pembelanjaannya lewat si (MI) ini, (MI) Juga Sebagai Pelaksana Pembangunan Atu UPPK Program Irpom tersebut tuturnya.

Salah satu rekan kontrol sosial yang tak mau disebutkan identitasnya pun mengatakan. "Ia kami juga pas kontrol sosial terkait Irpom yang dikerjakan oleh kelompok tani zebra tersebut yang mengondisikan si oknum guru inisial (Mi) singkatnya.

Raeynold Kurniawan Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang Mengatakan. "Sangat Miris oknum ASN P3K ikut menjadi  pengurus dan Pelaksana Kegiatan dalam Kelompok Tani (Poktan), Kami menduga ada main antara Oknum Pengurus Poktan, Kepala Desa, Penyuluh Pertanian, Korluh BPP Patia serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, karena telah melakukan pembiaran, Poktan Pengurusnya dan Pelaksana Krgiatan ASN P3K dan tapi tetap dibiarkan.

Sementara inisial (MI) saat dikonfirmasi Lewat pesan WhatsApp mengatakan benar ia sebagai Sekertaris Pelaksana Kegiatan di Pembagunan Irpom kelompok Tani Zebra tersebut. status saya sudah P3K urainya dalam pesan WhatsApp.

Dan sampai berita ini di terbitkan pihak Dinas terkait belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya. (Ira/Redaksi)