Skandal Wi-Fi BUMdes Terkuak--Rp.60 Juta Diduga Masuk Kantong Oknum DPMPD, Ketua GWI: Harus Diusut Tuntas!"
Bantenupdate.com
PANDEGLANG / Program pemasangan Wi-Fi untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Cikeusik mengeluhkan bahwa hingga mendekati akhir tahun 2025, kegiatan usaha Wi-Fi BUMDes Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari Dana Desa tak kunjung terealisasi.
Menurut Tata Kades Sukamulya kepada media, Kamis (30/10/2025), bahwa pihak desa sudah menindaklanjuti seluruh proses administrasi, termasuk mekanisme transfer anggaran, namun tidak ada hasil di lapangan.
“Kami sudah transfer uang sebesar Rp 60 juta untuk program Wi-Fi BUMDes sejak tahun 2024 langsung ke salah satu pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang. Tapi sampai sekarang belum ada pemasangan apa pun. Warga terus bertanya, sementara kami sendiri tidak tahu ke mana arah program ini,” ujar Kepala Desa Sukamulya dengan nada kecewa.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, membenarkan adanya aliran dana program tersebut yang telah disetorkan kepada pihak DPMPD Pandeglang.
Raeynold menduga terjadi penyimpangan oleh oknum tertentu di dinas terkait, dan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi di Desa Desa yang lain mengalami kendala serupa.
“Dana program Wi-Fi ini sudah masuk ke DPMPD. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan realisasi di lapangan. Kami menduga ada oknum yang bermain dalam anggaran ini. Bila dibiarkan, ini masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan dugaan penggelapan anggaran,” tegas Reynold.
Raeynold juga menambahkan bahwa GWI Pandeglang akan segera mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada DPMPD serta mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan memeriksa permasalahan ini, agar tidak ada kerugian yang lebih besar kepada desa dan masyarakat.
Pihak desa berharap pemerintah daerah segera memberikan jawaban dan memastikan program Wi-Fi untuk mendukung digitalisasi desa benar-benar direalisasikan sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait lambatnya realisasi pemasangan Wi-Fi di Desa Sukamulya."
Yanti

Raey 






