PKBM Karya Bersama Kec. Cibaliung Menerima Perserta didik Paket A, B dan C Gratis

Pandeglang - Banten | Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karya Bersama adalah salah satu lembaga pendidikan non Formal yang ada di Kabupaten Pandeglang yang menyelengarakan Pendidikan luar sekolah antara lain Pendidikan Kesetaraan Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP dan Paket C Setara SMA. Untuk syarat pendaftaran Siswa-Siswi atau Warga belajar baru masyarakat wajib membawa Copy Ijasah terkahir yang dilegalisir, Copy e-KTP, copy KK dan pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.
"Kepada masyarakat kecamatan Cibaliung khususnya dan masyarakat secara umum yang putus sekolah Formal jika ingin mengikuti Pendidikan kesetaraan paket A, B dan C bisa datang langsung ke kantor PKBM Karya Bersama yang beralamat di kampung Sukajadi Barat RT 004, RW006, Desa Sukajadi Kecamatan Cibaliung - Pandeglang," kata Ade selaku Ketua Pengelola PKBM Karya Bersama Kecamatan Cibaliung saat dihubungi melalui telepon selurer.
Masih dikatakan Ade, menurutnya PKBM adalah Lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. PKBM diharapkan dapat menjadi wadah kegiatan masyarakat untuk lebih meningkatkan potensi diri dan keterampilan.
"Kami tetap berkomitmen PKBM Karya Bersama harus dapat mengukur, mengevaluasi, menilai dan melaporkan capaian dan hasil yang diperoleh secara berkala baik bulanan, tiwulanan maupun tahunan. Selain itu, membangun dan menjaga kemitraan bersama masyarakat agar tetap semangat, kompak, kerjasama dan komitmen dalam menyukseskan program serta membangun nilai pendidikan yang berkualitas dengan berbagai pihak secara baik dan berkomitmen sehingga dapat terwujud kerjasama kemitraan yang saling memberi manfaat," papar Ade yang baru menjabat Sebagai ketua PKBM Karya Bersama.
Ade juga mengatakan, bagi calon siswa-siswi atau Warga Belajar PKBM Karya Bersama di bawah usia 24 Tahun segala pembiayaannya ditanggung pemerintah alias Gratis juga akan diberikan alat Tulis dan pembelajaran keterampilan yang tersedia di Lembaga, namun apabila siswa berusia di atas 24 Tahun itu pembiayaannya tidak ditanggung pemerintah atau mandiri yang harus membayar dengan rincian yang sudah di siapkan oleh lembaga.
"Untuk masyarakat usia dibawah 24 tahun Gratis tanpa dipungut biaya apapun, dan wajib mengikuti pembelajaran 2 hari dalam 1 minggu, yakni pada hari Sabtu dan Minggu, atau mengikuti pembelajaran secara daring yang di pandu oleh tutor tapi setiap 1 bulan sekali wajib ke PKBM Karya Bersama untuk mengikuti pembelajaran," jelas Ade. (Dyt)