DPC AMIRA Desak DKP Banten Segera Tutup Tambak Udang Tak Berizin di Pandeglang

DPC AMIRA Desak DKP Banten Segera Tutup Tambak Udang Tak Berizin di Pandeglang
Rohikmat Ketia DPC AMIRA Kabupaten Pandeglang

Pandeglang - Banten | Rohikmat, Ketua Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang secara resmi berikan surat ke dua kalinya kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Jum'at (03/11/2023). Surat ke dua yang disampaikan itu berkaitan dengan soal permintaan penutupan tambak udang di Kabupaten Pandeglang yang diduga belum punya sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) 

Sebelumnya pada 26 September 2023 DPC-AMIRA sudah melakukan audensi dan serah terima berkas pelaporan kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten agar secepatnya menindaklanjuti laporan atas beroperasinya tambak udang yang diduga tidak memiliki sertifikat CBIB tersebut. Namun sangat disayangkan hal itu belum ada respon yang memuaskan hingga kini laporan yang ke dua dilayangkannya.

"Maka dalam hal ini saya berikan laporan ke dua kalinya.
Pelanggaran pengusaha tambak udang di kabupaten Pandeglang ini sebenarnya sudah jelas terang adanya ,dari 38 PT/CV pengusaha yang terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS) khusus di Kabupaten Pandeglang hanya ada 6 perusahaan tambak udang yang sudah mempunyai Dokumen sertifikat CBIB," ungkap Rohikmat.

"Tentunya dengan data yang kami sampaikan ke DKP Provinsi Banten ini, lanjut Rohikmat, jadi satu bahan dasar untuk melakukan penutupan perusaan tambak udang di Pandeglang yang diduga tidak mampu menempuh izin lingkungan," imbuhnya.

Lebih lanjut Rohikmat mengatakan, pihak AMIRA meminta secara tegas agar pihak DKP Provinsi Banten melaksanakan hak serta kewajibannya selaku perangkat pemerintahan untuk bertindak secara tegas terhadap perusahaan tambak yang tidak mematuhi peraturan sebagaimana mestinya.

"Kami meminta DKP Provinsi Banten untuk bertindak tegas terkait pelanggaran yang ada, jangan sampai kami mendunga ada kongkalikong pihak pengusaha dengan DKP Provinsi Banten, jangan berhianat di atas sumpah jabatan, jangan hianati amanah rakyat yang tertuang dalam peraturan, jangan menjadi perangkat pemerintahan yang takut terhadap mafia pengusaha tambak di Provinsi Banten ini," tegas Rohikmat bernada kesal yang disampaikan kepada awak media.(Irf)