Diam Seribu Bahasa! Kades Dan Camat Sobang Lindungi Proyek Bermasalah, GOWI: Ini Bukan Pemerintah, Tapi Mafia Anggaran 

Diam Seribu Bahasa! Kades Dan Camat Sobang Lindungi Proyek Bermasalah, GOWI: Ini Bukan Pemerintah, Tapi Mafia Anggaran 

Bantenupdate.com
PANDEGLANG / Ramainya pemberitaan mengenai dugaan proyek pembangunan paving blok di Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang terus menggelinding bak bola panas. Proyek yang disebut bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2025 itu kini disorot tajam karena diduga dikerjakan asal jadi dan tidak transparan dalam pengelolaan anggarannya.

Namun ironisnya, saat wartawan mencoba meminta konfirmasi, baik Mulyadi selaku Kepala Desa Pangkalan maupun Mahpudin, S.E. selaku Plt. Camat Sobang, kompak bungkam seribu bahasa. Tak satu pun memberikan tanggapan, seolah lupa bahwa keterbukaan publik adalah kewajiban, bukan pilihan.

Sikap diam para pejabat tersebut langsung memicu reaksi keras dari Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), wadah yang beranggotakan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang.

Pada Jumat (10/10/2025), Raeynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, menyayangkan sikap tidak kooperatif dari pihak pemerintah desa dan kecamatan. Menurutnya, hal itu mencederai semangat reformasi birokrasi dan prinsip keterbukaan yang harus dijunjung oleh pejabat publik.

"Kalau pejabat publik bungkam saat dikonfirmasi, patut dipertanyakan integritas dan transparansinya. Masyarakat berhak tahu ke mana arah penggunaan dana Banprov itu. Jangan sampai uang rakyat malah jadi ladang bancakan,” tegas Raeynold dengan nada geram.

Raeynold juga menambahkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan hak konstitusional kepada jurnalis untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Oleh karena itu, sikap bungkam pejabat justru bisa dianggap sebagai bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik.

"Kami tidak menuduh tanpa bukti, tapi ketika pejabat publik menutup diri dari konfirmasi, itu bisa diartikan sebagai bentuk perlawanan terhadap keterbukaan informasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dari kecamatan dan pemerintah desa terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.

"Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek paving blok itu terkesan asal jadi, tidak sesuai volume, bahkan tanpa papan informasi. Ini jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur pentingnya transparansi dan keselamatan kerja (K3),” papar Jaka.

Jaka menegaskan, jika dalam waktu dekat pihak desa dan kecamatan tetap memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi yang terbuka kepada publik, maka GOWI akan membawa persoalan ini ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) bahkan ke penegak hukum untuk dilakukan audit dan penyelidikan mendalam.

"Kami tidak akan tinggal diam. Kalau memang proyek itu bersih, tunjukkan bukti dan penjelasan resminya. Tapi kalau ternyata ada permainan, maka biarlah hukum yang bicara. Jangan biarkan uang rakyat habis tanpa hasil yang layak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jaka juga menyinggung soal tanggung jawab moral pejabat publik.

"Pejabat publik digaji dari uang rakyat, tapi ketika ditanya soal proyek rakyat malah diam. Ini penghinaan terhadap amanah jabatan. Kalau tidak siap diawasi, jangan duduk di kursi pemerintahan,” pungkasnya dengan tajam.

Kini, sorotan publik semakin mengarah pada Kepala Desa Pangkalan dan Plt. Camat Sobang. Masyarakat menunggu, apakah keduanya akan berani buka suara menjelaskan kebenaran di balik proyek tersebut — atau justru memilih terus bersembunyi di balik tembok diam yang mencurigakan."

Satria