Bocor Duit BOS? SDN Tanjungjaya 3 Panimbang Kumuh, AWDI Desak Dinas dan APH Turun Tangan!

Bocor Duit BOS? SDN Tanjungjaya 3 Panimbang Kumuh, AWDI Desak Dinas dan APH Turun Tangan!

Bantenupdate.com
PANDEGLANG / Aroma busuk dugaan penyimpangan dana pendidikan kembali tercium di Kabupaten Pandeglang. Ramainya pemberitaan soal kondisi SDN Tanjungjaya 3 Kecamatan Panimbang yang tampak kumuh, jorok, dan jauh dari kata layak, menjadi potret buram bobroknya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jumat (10/10/2025). 

Pantauan awak media di lokasi memunculkan pemandangan yang membuat miris. Dinding sekolah tampak kusam, jendela-jendela bolong tanpa kaca, keramik di ruang kelas retak dan pecah, sementara plafon di beberapa ruangan nyaris roboh. Ironisnya, sekolah ini setiap tahun menerima kucuran dana BOS mencapai ratusan juta rupiah.

Namun hasilnya? Nihil. Sekolah justru tampak memprihatinkan seperti bangunan terbengkalai.

Dugaan kuat muncul bahwa pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut tidak transparan dan berpotensi diselewengkan. Padahal, sesuai Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, setiap kepala sekolah wajib mengelola dan melaporkan penggunaan dana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Jika hal itu dilanggar, maka bisa berimplikasi pada sanksi administratif bahkan pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kondisi mengenaskan tersebut membuat Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, angkat bicara keras.

"Ini bukan sekadar persoalan sekolah jelek. Ini persoalan moral dan tanggung jawab publik! Dana BOS itu uang rakyat, bukan uang pribadi kepala sekolah. Kalau setiap tahun ratusan juta turun tapi sekolah tetap kumuh, itu patut diduga ada penyimpangan,” tegas Jaka dengan nada tinggi.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Korwil Kecamatan Panimbang, yang seolah tutup mata terhadap kondisi tersebut.

"Jangan hanya diam di balik meja! Dinas dan Korwil harus turun ke lapangan, lihat sendiri bagaimana sekolah itu rusak dan kotor. Kalau dibiarkan, berarti mereka ikut berperan dalam pembiaran kebobrokan ini,” lanjutnya.

Jaka juga mendesak aparat penegak hukum, seperti Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN Tanjungjaya 3.

"Ini harus diusut tuntas! Jangan sampai kasus seperti ini dianggap sepele. Karena kalau terus dibiarkan, pendidikan di Pandeglang tidak akan pernah maju — hanya jadi ladang bancakan oknum tak bertanggung jawab,” ujarnya dengan tegas.

Masyarakat sekitar pun turut bersuara. Mereka merasa kecewa karena anak-anak harus belajar di sekolah yang kondisinya memprihatinkan.

"Kalau memang tiap tahun dapat dana BOS besar, harusnya sekolah bagus. Tapi ini malah rusak terus. Kami ingin tahu, uangnya ke mana?” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Kini, bola panas berada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan Korwil Panimbang. Publik menunggu langkah nyata — apakah mereka akan tegas menindak dugaan penyimpangan, atau kembali berpura-pura tidak tahu seperti kasus-kasus sebelumnya."

Juwen