Gabungan Organisasi (GOWI) AWDI Dan GWI Geram Posyandu Cimanis Mangkrak, Pemerintah Desa Dinilai Gagal Jalankan Amanah Rakyat.

Bantenupdate.com
PANDEGLANG / Miris dan memalukan! Di tengah gencarnya program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak, justru Gedung Posyandu Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, kini mangkrak dan terbengkalai selama lebih dari enam bulan.
Bangunan yang seharusnya menjadi pusat kegiatan masyarakat ini kini berubah menjadi bangunan kumuh, tak terurus, dan penuh rumput liar.
Hasil pantauan awak media di lapangan pada Jumat (10/10/2025) menunjukkan pemandangan yang mengenaskan. Keramik di dalam gedung banyak yang pecah, cat dinding mulai pudar, bahkan rumput liar tumbuh subur di atas lantai dan halaman.
Gedung yang seharusnya menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan balita kini tampak seperti bangunan mati tanpa kehidupan.
“Sudah lama, sekitar enam bulan lebih nggak dipakai. Bangunan posyandu itu juga katanya berdiri di tanah milik warga, bukan tanah desa,” ujar Ade, warga Kampung Banjarsari RT 002.
“Sayang banget, bangunan bagus malah dibiarkan kosong. Rumput aja udah jadi penghuni tetap di situ,” tambahnya dengan nada kecewa.
Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan serius:
???? Mengapa fasilitas kesehatan masyarakat bisa dibiarkan terbengkalai selama ini?
???? Apakah ada kelalaian dari pihak desa dalam pengelolaan dan perawatan aset publik?
???? Dan bagaimana status lahan tempat berdirinya gedung tersebut jika benar bukan milik desa?
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Cimanis, Prapto, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait mangkraknya gedung posyandu tersebut.
Situasi ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang.
Mereka menilai, pembiaran gedung posyandu tidak terpakai selama berbulan-bulan merupakan bentuk nyata kelalaian dan lemahnya tanggung jawab pemerintah desa terhadap pelayanan dasar masyarakat.
"Posyandu itu simbol pelayanan kesehatan dasar. Kalau sudah enam bulan mangkrak, itu bukan sekadar kelalaian, tapi pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Pemerintah desa dan pihak kecamatan harus malu!” tegas perwakilan GOWI–AWDI Pandeglang.
Lebih lanjut, GOWI–AWDI mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan Inspektorat Daerah untuk turun tangan melakukan audit lapangan, guna memastikan kejelasan aset dan penggunaan anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan posyandu tersebut.
"Jangan biarkan uang rakyat terbuang percuma. Kalau fasilitas publik dibiarkan rusak tanpa fungsi, maka jelas ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan di tingkat desa dan kecamatan,” tambahnya.
Publik pun berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata. Sebab, di tengah upaya pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, mangkraknya gedung posyandu seperti di Cimanis ini menjadi potret buram wajah pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang."
Raey