Aktivis Perkumpulan Anti Narkotika Minta Bawaslu Lakukan Cek Urin Narkotika

Lebak - Banten | Merespon pemberitaan adanya penangkapan Anggota panwaslu di kabupaten Lebak positif narkoba, aktifis pegiat anti narkotika meminta Bawaslu melakukan prosedur test urine menghadapi pemilu 2024.
"Ini menyangkut integritas penyelenggara dan tidak bisa dipandang sederhana adanya praktek penggunaan narkotika didalam panitia penyelenggara pemilu menjadi preseden buruk dan khawatir berpengaruh terhadap tugas dan fungsi penyelenggara," kata Deden Haditia Pengurus DPC Perkumpulan Anti Narkotika (PERANK), Kamis (26/10/2023).
"Saya melihat ini berpotensi mengembang, lanjut Deden, dan bisa saja melibatkan pelaku serta pengedar lain. Dan ini adalah bagian dari tugas kepolisian melakukan pengembangan," imbuhnya.
Deden juga menegaskan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab moral atas integritas jajaran panwaslu, dia dari perkumpulan Anti Narkotika meminta Kepolisian, BNN dan Bawaslu serta KPU melakukan sinergisitas gelar test urine untuk memastikan dalam keadaan netral dari penggunaan narkotika.
Karena secara moral, penyelenggara pemilu harus mampu menunjukan citra dan integritasnya kepada publik, karena preseden buruk seperti itu dapat berpengaruh terhadap kepercayaan publik menjelang penyelenggaraan pemilu 2024 yang jujur dan adil.
"Intinya saya mendesak BNN dan Polri untuk melakukan kegiatan test urin berkala terhadap penyelenggara hal ini menjadi penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Bawaslu kabupaten Lebak," desak Deden. (Irf)