Ketapang Berbau Korupsi ! Program Kambing Desa Pangkalan Diduga Sarat Permainan Kotor

Bantenupdate.com
PANDEGLANG / Aroma tak sedap menyeruak dari Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang. Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023 senilai Rp 32.537.300 kini tengah disorot tajam.
Pasalnya, di balik laporan kegiatan yang tertulis manis, muncul dugaan bahwa program bantuan hewan ternak kambing tersebut tak sepenuhnya sampai ke masyarakat. Warga menyebut, ada “jejak kambing misterius” — bantuan yang seolah ada di atas kertas, namun tak jelas wujudnya di lapangan.
Menurut data yang diterima awak media, program Ketapang itu disebut menyalurkan empat ekor kambing per kepala dusun (Kadus). Namun, sejumlah warga dan tokoh masyarakat menilai jumlah dan pelaksanaannya tidak transparan. Tak sedikit yang curiga, anggaran puluhan juta rupiah itu disulap demi kepentingan tertentu.
Ketua Forum Aspirasi Masyarakat (FAM) Desa Pangkalan, Iis Sabiis, menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Jangan jadikan program Ketapang sebagai alat memperkaya diri. ADD itu uang rakyat, wajib dikelola secara terbuka. Kalau tidak transparan, patut diduga ada penyalahgunaan,” tegas Iis dengan nada geram.
Sementara itu, Raeynold Kurniawan, Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, ikut menyoroti tajam dugaan penyimpangan tersebut.
"Kami dari GWI meminta aparat penegak hukum turun tangan. Jangan ada kepala desa yang berani bermain-main dengan uang Negara! Kalau benar ada unsur penyimpangan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya keras.
Raeynold menambahkan, praktik semacam ini jika dibiarkan hanya akan membunuh kepercayaan publik terhadap program pemerintah desa.
"Jangan jadikan kambing sebagai kedok untuk menyelewengkan dana. Ini bukan persoalan hewan ternaknya, tapi soal moralitas dan tanggung jawab terhadap uang Negara,” tandasnya.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pangkalan, Mulyadi, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban apa pun. Sikap bungkam tersebut justru menambah kecurigaan publik terhadap pelaksanaan program Ketapang di desanya.
Kini masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, dan APH lainnya segera turun ke lapangan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.
Karena, sebagaimana diungkap salah satu tokoh masyarakat, “Uang Negara bukan untuk dikorupsi, tapi untuk kesejahteraan rakyat.”
Hudori