Terima Siswa Baru, PKBM Sinar Lentera Geratiskan Biaya

Pandeglang - Banten | Pendidikan Non-Formal dapat disebut dengan pendidikan luar sekolah atau pendidikan masyarakat. Bentuk dan standar fisiknya lebih fleksibel, juga standar tutor dan fasilitas pendukung lainnya. Pendidikan Non-Formal berfungsi mengembangkan potensi warga belajar dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian,
Dikatakan Khoiruddin Ketua Pengelola PKBM Sinar Lentera yang akrab disapa Udin, bahwa Pendidikan Kesetaraan adalah Program Pendidikan Non-Formal yang menyelenggarakan Pendidikan Umum Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA. Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak harus di sekolah Formal.
Lebih jauh Udin mengatakan, Khususnya dalam dunia ketenagakerjaan, program lanjutan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan warga belajar dengan menekankan pada pengasahan keterampilan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, salah satunya dalam bidang ITE dan pendidikan Vokasi lainnya.
"Kepada masyarakat kecamatan Majasari khususnya dan masyarakat secara umum yang putus sekolah Formal jika ingin mengikuti Pendidikan kesetaraan paket A, B dan C bisa datang langsung ke kantor PKBM Sinar Lentera beralamat di Jl. Simpereun Kampung Jarok Kadang Kelurahan Pagerbatu Kecamatan Majasari," tutur Udin.
Masih kata Udin, bagi calon siswa-siswi atau Warga Belajar PKBM Sinar Lentera di bawah usia 21 Tahun segala pembiayaannya ditanggung pemerintah alias Gratis juga akan diberikan alat Tulis dan pembelajaran keterampilan yang tersedia di Lembaga, namun apabila siswa berusia di atas 21 Tahun itu pembiayaannya tidak ditanggung pemerintah atau mandiri.
"Untuk masyarakat usia dibawah 21 tahun Gratis tanpa dipungut biaya apapun, dan wajib mengikuti pembelajaran 3 hari dalam 1 minggu, yakni pada hari Jum'at, Sabtu dan Minggu, atau mengikuti pembelajaran secara daring yang di pandu oleh tutor tapi setiap 1 bulan sekali wajib ke PKBM Sinar Lentera untuk mengikuti pembelajaran," jelas Udin.
"Untuk syarat pendaftaran Siswa-Siswi atau Warga belajar baru masyarakat wajib membawa Copy Ijasah terkahir yang dilegalisir, Copy e-KTP, copy KK dan pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar," tutup Khoiruddin. (Irf)