PKBM Al-Fawaz Kec. Sobang menerima Warga belajar Baru atau Pindahan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau Daring

PKBM Al-Fawaz Kec. Sobang menerima Warga belajar Baru atau Pindahan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau Daring

Pandeglang - Banten | Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al - Fawaz Kec. Sobang adalah salah satu lembaga pendidikan non Formal yang ada di Kabupaten Pandeglang yang menyelengarakan Pendidikan luar sekolah antara lain Pendidikan Kesetaraan Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP dan Paket C Setara SMA. Untuk syarat pendaftaran Siswa-Siswi atau Warga belajar baru masyarakat wajib membawa Copy Ijasah terkahir yang dilegalisir, Copy e-KTP, copy KK dan pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.

"Kepada masyarakat kecamatan Sobang khususnya dan masyarakat secara umum yang putus sekolah Formal jika ingin mengikuti Pendidikan kesetaraan paket A, B dan C bisa datang langsung ke kantor PKBM Al - Fawaz yang beralamat di Kampung Bakti Desa teluklada Kecamatan Sobang," tutur Bayu selaku Ketua Pengelola PKBM Al-Fawaz.

Masih kata bayu, menurutnya PKBM adalah Lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. PKBM diharapkan dapat menjadi wadah kegiatan masyarakat untuk lebih meningkatkan potensi diri dan keterampilan.

"Kami tetap berkomitmen PKBM Al-Fawaz harus dapat mengukur, mengevaluasi, menilai dan melaporkan capaian dan hasil yang diperoleh secara berkala baik bulanan, tiwulanan maupun tahunan. Selain itu, membangun dan menjaga kemitraan bersama masyarakat agar tetap semangat, kompak, kerjasama dan komitmen dalam menyukseskan program serta membangun nilai pendidikan yang berkualitas dengan berbagai pihak secara baik dan berkomitmen sehingga dapat terwujud kerjasama kemitraan yang saling memberi manfaat," papar Bayu. 

Bayu juga mengatakan, bagi calon siswa-siswi atau Warga Belajar PKBM Al-Fawaz di bawah usia 24 Tahun segala pembiayaannya ditanggung pemerintah alias Gratis juga akan diberikan alat Tulis dan pembelajaran keterampilan yang tersedia di Lembaga, namun apabila siswa berusia di atas 24 Tahun itu pembiayaannya tidak ditanggung pemerintah atau mandiri yang harus membayar dengan rincian yang sudah di siapkan oleh lembaga.

Pembelajaran dilakukan secara langsung tatap muka atau Daring melalui WhatsApp dan Email. Jadi walau siswa - siswi berhalangan hadir masih bisa mengikuti pembelajaran, karena Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan luar sekolah, ya tidak seperti sekolah Formal pada umunya.

"Untuk masyarakat usia dibawah 24 tahun Gratis tanpa dipungut biaya apapun, dan wajib mengikuti pembelajaran 2 hari dalam 1 minggu, yakni pada hari Sabtu dan Minggu, atau mengikuti pembelajaran secara daring yang di pandu oleh tutor tapi setiap 1 bulan sekali wajib ke PKBM Al-Fawaz untuk mengikuti pembelajaran," jelas Bayu. (Dyt)