SIKM Porang Panimbang Tidak jalas Arahnya, GMCP Meminta Pihak APH Periksa Mantan Kepala Dinas KUKMPP dan Dinas Pertanian

bantenupdate.com, Pandeglang Banten | Mesin sudah di ganti dan Kepala Dinas pun sudah tiga kali ganti. SIKM PORANG Panimbang masih belum ada tanda-tanda beroprasi.
SIKM Porang Panimbang Yang di bangun di Kampung Reporma agraria desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, kabupaten pandeglang banten pada Tahun 2022 sampai saat ini belum juga ada tanda-tanda akan beroprasi atau bisa di manfaatkan oleh petani porang juga oleh Pemda sebagai nilai tambah.
Dede Mahmudin selaku Sekretaris Gerakan Masyarakat Cinta Pandeglang saat di hubungi bantenupdate.com melalui telepon seleurnya menyayangkan gedung yang dibangun dari uang rakyat tidak dipungsikan sebagaimana mestinya, apalagi mesin-mesinnya sudah di perbarui atau di ganti padahal yang dulu belum pernah di pakai, dengan kata lain mubazir.
Lanjut Dede, bahwa dengan mangkrak nya bangunan ini maka berpotensi terhadap Kerugian Negara. Senin ( 7/09/2024 ) kepada bantenupdate.com.
“ini sangat memalukan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang yang di gembor-gemborkan akan menjadi pusat produksi porang, seyogyanya SIKM ini dapat bermanfaat untuk kegiatan Para petani di Kabupaten Pandeglang, ” Tandasnya.
Lanjutnya, seharusnya ini bagi para penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap bangunan tersebut, serta DPRD kabupaten pandeglang komisi dua dan komisi tiga, harus bertangung jawab karena ini ranah nya komisi dua dan komisi tiga untuk memanggil pihak-pihak terkait atau bisa dibuat Pansus.
Pembangunan Gedung SIKM digadang-gadangkan akan menjadi pusat kegiatan, sentra industri Porang ternyata sampai sekarang tidak jelas arahnya, juga walau akan di pungsikan darimana bahan bakunya, kita itu secara matematika bilamana SIKM Porang akan beroprasi selama 8 bulan atau 240 hari dalam 1 tahun, kalau per harinya produksi 10.000 kg atau 10 ton berarti kebutuhan per tahun -+ 2.400.000 kg atau 2.400 ton, kalau satu hektar lahan ditanami porang 20.000 pohon per pohonya 1 kg, berarti harus ada 120 hektar kebun porang yang siap panen dan siap menjual ke SIKM Porang Panimbang.
Masih kata Dede, Dengan kenyataan yang ada jelas kita bisa simpulkan ini kesalahan dari Perencana, baik itu mantan-mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan dan juga Mantan Kepala Dinas Pertanian yang ikut menyampaikan Bahwa Petani Porang banyak di Pandeglang, yang menjadi dasar kementrian Perindustrian memberikan SIKM Porang Ke Kabupaten Pandeglang.
Dengan kejadian seperti ini seharusnya pihak berwajib turun tangan melihat kondisi ini. Dan pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus bertanggung jawab terhadap Bangunan ini karena kondisi yang sangat jauh dari keadaan seharusnya.
“Kami berharap kepada Pihak Kepolisian Terutama Krimsus Polda Banten dan Dari Pihak Kejaksaan Tinggi Banten, agar Mengusut tuntas atas mangkrak dan Mubazirnya Mesin yang sekarang di ganti serta Bangunan kondisinya banyak yang retak-rektak, dan juga tenatang kesedian bahan baku yang real dibuktikan dengan MOU anatara Petani, Dinas Pertanian, Dinas KUKMPP dan Pengelola, jangan sampai Operasinya SIKM Porang hanya untuk membodohi Masarakat dan menipu Pihak APH saja, seolah-olah Operasi padahal hanya sekedarnya saja . (Wan/Tim)