Tanpa Papan Inormasi dan dikerjakan Asal, JUT Desa Karangsari Angsana di Soal JAM-P Banten

Banselpos.com, Pandeglang-Banten | Program Pemerintah untuk memudahkan Petani dalam hal Pengangkutan hasil Panen dan Pupuk sangat mambantu bagi Petani, tapi parahnya Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Dikampung Karang Sari dan Kampung Karang Teumon Desa Karang Sari Kecamatan Angsana Kabupatennya Pandeglang Provinsi Banten, hanya menggunakan Batu Scrop kecil dan Bercampur dengan Tanah, Belum lagi Papan Informasi yang diduga tidak ada, selasa 08/10/2024.
Di lokasi Pekerjaan JUT, Ketua Rukun Warga (RW) Kampung Karang Sari yang kebetulan ikut sebagai Pekerja mengatakan kepada awak Media. "Sebenarnya ini jalan sudah ada di Bangunkan oleh Pak Kades yang sudah almarhum pada 2007 yang lalu, kalo Pembangunan saat ini saya hanya di Perintah oleh Pak Isa dan Pak Doni Poktan Desa Karangsari ucap Hendi.
Masih Kata Hendi yang di Dampingi oleh Warga Setempat juga mengatakan. "Dari Pekerjaan Jalan yang saat ini di kerjakan hanya di kasih ongkos kerja sebesar Rp 4 juta.
"Kalo di tanya berkaitan ongkos kerja yang di berikan kepada kami Jujur kami dikasih oleh pak Isa di bagi 2 karena kami dapat lokasi nya pendek kurang lebih 400 M. kami hanya dikasih Rp 4 jt dibagi 16 orang sampai selesai ujarnya.
Salah satu warga yang ikut bekerja yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan. "Batu yang dikirim hanya Batu Secrop saja tidak ada batu belah, dan pastinya ini jalan tidak akan bertahan lama, pasti dilewatin Kendaraan beberapa kali juga Pasti Rusak dan untuk Ketua Kelompoknya sendiri dari awal kami ngerjakan sampai saat ini belum pernah datang kelokasi singkatnya.
Doni selaku ketua kelompok saat ditemui dikediamannya mengatakan. "Untuk batu dikirim berapa mobilnya saya tidak tau karena itu sudah di borongkan ke pak Isa beliau kebetulan selaku ketua Gapoktan disini ujarnya.
Isa selaku ketua Gapoktan Desa Karangsari saat dikonfirmasi dikediaman Doni mengatakan. "Saya menolak untuk diwawancarai singkatnya.
N. Sujana Akbar, selaku Presidium JAM-P Banten Angkat bicara terkait Permasalahan tersebut. "Kalau seperti itu kejadiannya jelas kuat dugaan kami, Ketua Kelompok ada kongkalikong dengan Ketua Gapoktannya untuk melakukan tindakan Pidana Korupsi. Dan kami pastikan akan kami kawal permasalahan ini sampai ditemukannya titik Terang, belum lagi terkait Papan Informasi yang tidak ada Padahal jelas itu sudah diatur dalam Undang-Undang KIP tegas Sujana.
Sampai berita ini diterbitkan Pihak Dinas terkait belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya. (Raey/tim.)