DLH Pandeglang Kembali Didemo Aktivis AMIRA Pandeglang, Terkait TPA Bojong Canar Cikedal

Bantenupdate.com, Pandeglang, Banten | Sejumlah aktivis dari Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Kabupaten Pandeglang Kembali melakukan Aksi Unjuk rasa yang ke tiga kalinya, Terkait dengan TPA Bojong Canar Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang.
Aksi Jilid 3 ini lakukan di halaman kantor kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Jum"at, 28 Februari 2025.
Aksi Unras dilakukan karena selama ini teryata DLH membuang sampah di TPA ilegal dan menjadi peyebab pencemaran lingkungan. Meminta agar Kementrian Lingkungan Hidup turun langsung ke Pandeglang, dan UPT Puskesmas Cikedal selama ini tidak melakukan Pukesmas Keliling (Pusling) di sekitar TPA Bojong Canar.
Ketua DPC Amira, Iik Rohikmat mengatakan, Aksi Unras ini agar Kementrian Lingkungan Hidup turun langsung ke Pandeglang untuk melihat adanya dugaan pidana pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang dan UPT Puskesmas Cikdal, Dinas yang seharusnya menjaga kelestarian lingkungan hidup teryata malah mengelola TPA ilegal yang sudah beroprasi puluhan tahun, tidak memiliki dokumen dan tidak sesuai dengan standar pengelolan sampah.
"Selama ini masyarakat Pandeglang telah dibohongi oleh DLH, karena teryata TPA Bojongcanar yang ada di Kecamatan Cikedal itu ilegal. Karena saat ini sedang pemerikasan makanya mereka tutup dulu takut ketahuan oleh Kementrian Lingkungan Hidup," terangnya kepada Awak Media.
Ia mengatakan, melihat dari aturan yang ada, adanya TPA ilegal ini sudah masuk pada perbuatan melawan hukum, itu tertuang di Pasal 40 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengatur ancaman pidana bagi pelaku pembuangan sampah ilegal.
"Sebagai negara hukum tentunya ini masuk sebagai pelanggaran apa lagi ini sudah puluhan tahun dilakukan. Retribusi dari warga ditarik, ternyata tenpat pengelolannya juga ilegal, aparat penegak hukuk harus segera bertindak," tegasnya.
Masih kata Rokhikmat, Kami akan terus melakukan Aksi Unras terkait TPA Bojong Canar, insya Allah Jumat depan pun kami akan kembali, lokasi di Kantor Kecamatan Cikedal, tutupnya.
Kepala UPT Puskesmas Cikedal, Belum memberikan Komentar terkait dengan Diduga UPT Puskesmas Cikedal Tidak melakukan Pusling ke Masyarakat sekitar TPA.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti saat dihubungi melalui Pesan WhatSapp tidak ada jawaban.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeang Ali Fahmi Sumanta, Belum memberikan tanggapan terkait TPA Bojong Canar., (Wan/Red)