PKBM Medalsari Banjar Terima Calon Peserta Didik Baru Secara Geratis

PKBM Medalsari Banjar Terima Calon Peserta Didik Baru Secara Geratis

Pandeglang - Banten | Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Medalsari membuka penerimaan siswa siswi baru tanpa biaya alias geratis, perlu diketahui bahwa PKBM Medaksari adalah salah satu lembaga pendidikan non Formal yang ada di Kabupaten Pandeglang dengan menyelengarakan Pendidikan Non Formal antara lain Pendidikan Kesetaraan Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP dan Paket C Setara SMA. 

Bagi masyarakat pendaftar atau calon Siswa-Siswi wajib membawa Copy Ijasah terkahir yang dilegalisir, Copy e-KTP, copy KK dan pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.

"Kepada masyarakat kecamatan Sobang khususnya dan masyarakat secara umum yang putus sekolah Formal jika ingin mengikuti Pendidikan kesetaraan paket A, B dan C bisa datang langsung ke kantor PKBM Medalsari beralamat di Kampung empangsari Komplek Empangsari RT 03 RW 06 Desa Banjar Kecamatan Banjar Pandeglang - Banten," ujar Dymas Hariyanto Ketua PKBM Medalsari.

Masih dikatakan Dymas, menurutnya PKBM Medalsari adalah Lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat, dan semoga menjadi wadah kegiatan masyarakat untuk lebih meningkatkan potensi diri dan keterampilan.

"Kami tetap berkomitmen PKBM Medalsari harus dapat mengukur, mengevaluasi, menilai dan melaporkan capaian dan hasil yang diperoleh secara berkala baik bulanan, tiwulanan maupun tahunan," imbuh Dymas.

"Selain itu, membangun dan menjaga kemitraan bersama masyarakat agar tetap semangat, kompak, kerjasama dan komitmen dalam menyukseskan program serta membangun nilai pendidikan yang berkualitas dengan berbagai pihak secara baik dan berkomitmen sehingga dapat terwujud kerjasama kemitraan yang saling memberi manfaat," kata Dymas. 

"Bagi calon siswa-siswi atau Warga Belajar PKBM Medalsari, Lanjut Dymas, dibawah usia 21 Tahun segala pembiayaannya ditanggung pemerintah alias Gratis juga akan diberikan alat Tulis dan pembelajaran keterampilan yang tersedia di Lembaga, namun apabila siswa berusia di atas 21 Tahun itu pembiayaannya tidak ditanggung pemerintah atau mandiri yang harus membayar dengan rincian yang sudah di siapkan oleh lembaga," pungkasnya. (Irf)