Buntut Pemilihan Mahasiswa, Seorang Mahasiswi di Pandeglang Diduga Dilecehkan dan Diculik

Pandeglang - Banten | Sungguh naas nasib seorang Mahasiswi di Kabupaten Pandeglang, dipaksa mengkonsumsi obat terlarang, dilecehkan, bahkan diculik oleh oknum Mahasiswa. Hal tersebut, disinyalir akibat buntut persoalan PUM (Pemilihan Umum Mahasiswa) di Kampus UIN SMH.
Demikian dikatakan Kabid hukum, HAM dan LH HMI Cabang Pandeglang, Agung Lodaya kepada awak media. Agung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap terduga pelaku penculikan disertai pelecehan seksual dan pemaksaan untuk mengkonsumsi obat terlarang terhadap Mahasiswi Pandeglang.
"Kepolisian, dalam kasus ini, jangan menerapkan pendekatan Restorative Justice (RJ) terhadap pelaku, karena tindakan pelaku, sangat tidak terpuji sudah melanggar hukum dan HAM," ujarnya, Kamis (06/04/2023).
HMI Cabang Pandeglang, sambungnya, sangat mengecam keras tindakan tersebut dan mendorong pihak kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku. "Kami dari HMI mengecam keras dugaan penculikan di sertai pelecehan seksual dan pemaksaan untuk mengkonsumsi obat terlarang terhadap Mahasiswi di Pandeglang," tegasnya.
Adapun perbuatan tersebut, kata Agung Lodaya, diduga dilakukan dengan motif persoalan PUM (Pemilihan Umum Mahasiswa) di Kampus UIN SMH. "Cara seperti itu, merupakan politik tidak sehat, sangat kotor dan tidak mencerminkan Mahasiswa sebagai kaum intelektual," tambahnya.
Agung mendesak kepada pihak APH dalam hal ini Kepolisian Polres Pandeglang, agar secepatnya menangkap terduga pelaku untuk di hukum dengan pasal berlapis. Kami mendesak, untuk kasus ini, Kepolisian tidak boleh menerapkan pendekatan Restorative Justice (RJ). "Berdasarkan UU No 12 tahun 2022 tentang TPKS pelaku harus di hukum, Kepilisian dalam hal ini harus menerapkan pasal berlapis dan dan tidak boleh ada restoratif justice," pungkasnya. (M4n)