Kaitan SIKM Porang, Kebijakan Pemda Pandeglang Berikan Janji Palsu Pada IKM

Pandeglang - Banten | Sofyan Rahmatin selaku Pengawas Koperasi P4RI sekaligus pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) umbi Porang Pandeglang berbicara masalah terombang ambingnya Pengelolaan Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKM) Porang di Panimang - Pandeglang yang diduga dijadikan ajang saling menyalahkan atas ketidak pastian kapan beroperasi.
Mengutip dari berbagai pemberitaan dan pernyataan dari beberapa pihak, antara lain Kepala Dinas KUKMPP pada salah satu media tentang IKM yang menurut beliau hanya sebagai petani
Masyarakat pandeglang perlu tau bahwa IKM dalam juknis SIKM adalah perorangan atau kelompok yang menjalankan usaha dibidang pertanian dari hulu ke hilir, dengan kata lain mereka menanam dan juga memproses hasil tanamanya, jadi sangat salah bila IKM itu hanya petani dan hanya untuk suplay bahan baku.
"Buat apa kami dilatih berbagai pelatihan sampai dengan pengoprasian mesin, kami selaku IKM berani diadu dalam hal pengoprasian Mesin di Sentra IKM Porang Panimbang, yang melatih juga itu di bayar oleh anggaran negara, kalau kami hanya sebagai petani buat apa dilatih menghabisikan anggaran negara, tentunya senuabya hanya percuma saja," kata Sofyan Rahmatin Pengawas Koperasi Produsen Pembudidaya Porang, Pangan dan Rempah Indonesia (P4RI).
Bukan hanya Kepala Dinas KUKMPP saja, bahkan, Pj. Direktur Badan Usaha Milik Daerah Pandeglang Berkah Maju (BUMD PBM) pun pada salah satu media menyatakan bahwa mesin dan bangunan tidak sesuai spek, yang lebih parahnya pihak BUMD PBM pernah mengatakan bahwa mesin tidak berjalan dengan baik.
"Kenapa Pihak BUMD PBM menerima sewaktu ditugaskan oleh Pemda untuk mengelola SIKM, harusnya BUMD PBM uji coba dulu semuanya, dan seharusnya kalau mau mengelola Suatu industri harus dari awal mengikuti proses tentang SIKM, ya jelas tidak bakalan mengerti semua prosesnya, karena tidak mengikuti proses dari awal, dan daripada mangrak seperti sekarang ini serta saling menyalahkan lebih baik kembalikan ke Petujuk Teknis (Juknis) atau kepada yang berhak, yaitu IKM," papar Sofyan.
Masih kata Sofyan, sekarang yang dia lihat semua bukannya ingin menjalankan SIKM Porang, melainkan malah saling menyalhkan, secara tidak langsung mencari-cari kesalahan satu sama lain, jelas yang jadi korban itu adalah para petani pembudidaya umbi porang yang dikoirdinir oleh para pelaku IKM, dan mereka sudah bersusah payah supaya Pandeglang maju dalam bidang pertanian terutama Hilirisasinya.
Pihak pelaku IKM rela menjual apa yang dimilikinya guna membiayai proses tanam umbi porang yang layak Ekspor, serta dengan harapan supaya SIKM bisa berdiri dan mempunyai bahan baku, karena suatu industri tidak akan berjalan tanpa adanya bahan baku, satu hal lagi yang dipertanyakan IKM terhadap pihak Dinas KUKMPP dan BUMD PBM apakah pada saat serah terima SK penugasan tidak dibuat Analisa usahanya dan seharusnya BUMD PBM mesti punya Buyer paling lambat 2 bulan sesudah penerimaan SK penugasan.
"Sejujurnya kami pihak Koperasi beserta IKM sudah siap segala sesuatunya, mulai dari bahan baku, Permodalan, MoU dengan Buyer, dan SDM pengelolaan, karena kami lah yang dipersiapkan sejak proses perencanaan sampai selesai, tapi siapalah kami, hanya masayarakat yang gampang di berikan janji palsu oleh pihak-pihak memegang kebijakan di kabupaten Pandeglang ini," pungkas Sofyan. (Irf)