Diduga tidak Sesuai Laporan penanggung jawaban, realisasi dana BOS SDN BABAKANLOR 1 Kecamatan cikedal di nilai ada kejanggalan

PANDEGLANG, 28/2/2023. Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan Berdasarkan Permendikbudristek No 63 tahun 2022 serta petunjuk dan teknis, bantuan operasional sekolah (BOS) untuk menopang kegiatan belajar mengajar serta terselenggaranya pendidikan yang baik
Bedahal dengan sekolah SDN Babakanlor 1 kecamatan cikedal, berdasarkan analisis serta temuan kami bawahsan nya Anggan tersebut di duga tidak sesuai dengan laporan penanggung jawaban seperti pemeliharaan sarana prasarana,pemberian honoreium yang kami duga sangat pantas jikalau di lihat dari laporan penanggung jawaban nyah.
"Berdasarkan temuan serta analisa kami bantuan operasional sekolah (BOS) SDN BABAKANLOR 1 tidak sesuai dengan laporan penanggung jawaban, serta di duga adanya pemalsuan pelaporan penanganan jawaban"
Yayah selaku kepala sekolah saat di konfirmasi oleh awak media, untuk penggunaan Dana Bos itu sudah sesuai arkes, dan pihak sekolah hanya membutuhkan anggaran sesuai kebutuhan yang telah di ajukan oleh pihak sekolah.
Lanjut,saat di tanya kaitan dengan pembayaran honor tenaga pendidik pihak kepala sekolah tidak menjawab dan saat di minta catatan alokasi yang di pegang oleh pihak sekolah, kepala sekolah tidak bisa memberikan dikarenakan itu khusu pihak dinas.
"Walikumsalam, iya pa tapi kami sudah sesuai penggunaanya, sesuai di Arkas Kami menggunakan Anggaran yang di butuhkan sesuai kebutuhan sekolah yang di imput melalui sistem Aplikasi Arkas Maap pa, tetiasa margi ieu mah kaitanna sareng khusus sareng tim Bos"
Kami meminta kepada penegak hukum untuk segera mengkroscek realisasi anggaran SDN Babakanlor 1 guna memastikan tidak di salah gunakan oleh Okum kepala sekolah.
Sementara pihak kormin maupun dinas pendidikan belum bisa di konfirmasi.tutup (Dayat)