Tempat Pengolahan SIKM Porang di Pandeglang Molor, P4 "Cek Sound" di Kantor DKUMKMPP Kabupaten Pandeglang

Tempat Pengolahan SIKM Porang di Pandeglang Molor, P4 "Cek Sound" di Kantor DKUMKMPP Kabupaten Pandeglang

bantenupdate.com, Pandeglang, Banten - Lagi lagi untuk kesekian kalinya, Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) Kabupaten Pandeglang, "Cek Sound" di kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Kabupaten Pandeglang.

Pada Unjuk Rasa (Unras) kali ini, P4 menyebut, Molornya pengoperasian tempat pengolahan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) Umbi Porang, akibat adanya dugaan korupsi berjamaah oknum pejabat di DKUMKMPP Kabupaten Pandeglang, yang diduga bermain didalam pelaksanaan dan pembangunan pengolahan umbi Porang.

Hal itu dikatakan Arip Wahyudin kepada awak media usai melakukan aksi unras di depan kantor DKUMKMPP Kabupaten Pandeglang, Rabu (24/05/2023). Menurut Arip yang lebih tenar disebut Ekek, ada aroma korupsi berjamaah didalam pelaksanaan pembangunan pabrik Porang. "Kami mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) agar menguji forensik dokumen - dokumen pada perusahaan pemenang lelang pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah Porang," ungkapnya.

Selain itu, kata Ekek, Kementrian Perindustrian, KPK dan Polri agar segera memanggil oknum pejabat di DKUMKMPP Kabupaten Pandeglang serta pihak terkait lainnya, yang telah mengkebiri dan menyodomi program unggulan Presiden Republik Indonesia. "Sangat memalukan, kami menduga, bahwa telah terjadi dugaan korupsi massal kaitan pembangunan pabrik Porang di Pandeglang. Lantaran, pembangunan itu, terindikasi telah merugikan keuangan negara yang di lakukan secara terstruktur dan massif oleh oknum pejabat, serta beberapa steakholder yang ikut andil dalam perencanaan pembangunan pabrik Porang," tambahnya

Hal itu terendus dari mulai perencanaan, pengajuan, hingga pengerjaan proyek Pabrik Porang yang menelan anggaran sebesar Rp. 14 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022. "Dari mulai ploting pabrik pengolahan yang tidak masuk pada Zona Industry, kemudian pengerjaan pabrik yang asal asalan, serta pengerjaan jalan lingkungan dan dugaan adanya pengkondisian lelang. Yang lebih krusial, adanya pengambil alihan secara paksa manajemen Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) dari kelompok IKM Porang, kepada BUMD Pandeglang," tukasnya.

Pelaksanaan pengerjaan pabrik Porang, lanjutnya, diduga dijadikan ajang bancakan oknum-oknum pejabat di lingkungan Pemda Pandeglang khususnya dinas DKUMKMPP. Untuk itu kami P4 mendesak agar, Bupati Pandeglang untuk meninjau ulang hal-hal yang berkaitan dengan pabrik Porang beserta pengolahan dan manajemennya. Kami menuntut, penjarakan oknum oknum pejabat yang terlibat dalam pengerjaan dan pengolahan pabrik Porang. "Kemudian, Menteri Perindustrian beserta jajaran harus melakukan peninjauan ulang berkaitan dengan SIKM Porang di Kabupaten Pandegalang. Kemudian, KPK dan POLRI harus segera memanggil Oknum pejabat DKUMKMPP beserta oknum oknum lainnya yang terlibat," paparnya.

Selain itu juga, kami mendesak APH agar menguji forensik dokumen - dokumen pemenang lelang semua pekerjaan yang berkaitan dengan pabrik sentra Porang. "Selain itu, kami menuntut agar Inspektorat jangan molor, harus cermat serta independen dalam melakukan pemeriksaan SIKM Umbi Porang publikasikan hasil pemeriksaannya," tutupnya. (Riez/01).