Tanggapan Pelaku IKM Porang Atas Pernyataan Kadis KUMKMPP Pandeglang

Pandeglang - Banten | Menaggapi komentar seorang Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKMPP) Kabupaten Pandeglang pada salahsatu Surat kabar Online menuai ketidak pastian para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mengelola Sentra Industri Kecil Menegah (SIKM) Porang di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang.
Fahmi Ilmansyah, pelaku IKM Porang yang beralamat di Kecamatan Pulosari dibentuk sebagai Industri Kecil Menengah (IKM), IKM itu kan lelaku usaha dari Hulu ke hilir bukan hanya budidaya atau petani porang saja, kalau kami hanya sebatas petani kami berarti dibawah dinas pertanian namanya kelompok tani (POKTAN) bukan IKM, Perlu diketahui bahwa kami selaku IKM yang dibentuk oleh Dinas KUMKMPP diperintahkan membentuk Koperasi oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang - Banten pada saat SIKM didirikan atau di bangun.
"Pak kadis sendiripun yang melantik kami di hotel wiracarita kebetulan dihadiri juga oleh Pihak Kemenperin, pelantikanpun dilaksanakan sesudah beresnya pelatihan proses produksi, Koperasi ini dibentuk beranggotakan dari Pendamping Budidaya dan para pelaku IKM, selanjutnya pengelolaan SIKM Porang itu akan diberikan kepada kami (Koperasi IKM-Red) pak kadispun beberpa kali berbicara kepada kami bahwa pengelola akan diberikan kepada kami karena menurut pak kadis SIKM ini didirikan karen adanya IKM Porang, dalam juknispun jelas Ini Revitalisasi, kata pak kadis juga Koperasi koperasi harus membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 25 Juta pertahun, karena dalam tahap uji coba selama 3 tahun," dan di amini oleh Kemenperin kata Fahmi, Senin (17/4/2023) kepada bantenupdate.
"Sesudah 3 tahun lamanya, lanjut Fahmi, dalam uji coba barulah kami mesti memenuhi kontrak sesuai nilai yang ditentukan atau sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Pandeglang untuk memenuhi PAD sebesar Rp. 480 Juta pertahun, itupun peralatan mesin harus ditambah seperti mesin beras analog porang dan lainya, kata pak kadis juga bicara ke kami bagaimana caranya SIKM harus jalan karena SIKM ini akan menjadi kembanggan masyarakat Pandeglang dan harus meningkatkan kesejahteraan Masyarakat pandeglang," paparnya.
Masih dikatakan Fahmi, menurunya bahwa pada tahun ke 4 sampai setrusnya bisa kelihatan nilai pendapatannya, untuk itulah para pelaku IKM Porang siap mengelola SIKM Umbi Porang tersebut, karena semata mata mereka ingin mensukseskan Program bantuan berupa Gedung dan peralatan lengkap produksi porang dari pemerintah pusat, walau harus bakar uang di awal produksi.
"Satu lagi yang kami tidak mengerti atas pernyataan pak Kadis di media online membuat kami tidak terima, tentang IKM sebagai suplay bahan baku, sementara yang mengoperasikan SIKM itu ditangani pihak BUMD PBM, tetapi sampai sekarang kami belum di pertemukan dengan pihak BUMD apalagi MOU, hanya katanya bahwa ketua Koperasi sudah ketemu, tapi itupun tidak ada MoU dengan BUMD hanya sebatas obrolan saja tidak ada ikatan, malah bahan baku untuk Raning Tes katanya beli dari luar IKM padahal kata ketua koperasi sudah menawarkan umbi buat uji coba yang tidak ber Indo-GAP," pungkas Fahmi. (Irf)