Disporapar Gelar Diseminasi dan Sosialisasi TDUP Bagi Pengusaha Rekreasi

BOYOLALI - JATENG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali menggelar kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi pengusaha tempat hiburan usaha rekreasi, acara tersebut diselenggarakan di Bungalow Kecamatan Selo, Kamis (20/7/2023).
Dijelaskan Kepala Disporapar Kabupaten Boyolali Budi Prasetyaningsih, kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pengusaha tempat hiburan usaha rekreasi seperti rumah pijat, karaoke, taman hiburan, Spa dan seni pertunjukan. Ia mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan ijin usaha.
"Karena ijin usaha itu sangat penting untuk kita bisa aman dan nyaman dalam berusaha, kemudian kalau sudah ada ijin usaha kita bisa bersinergi untuk mempromosikan ke luar daerah." lanjut Budi Prasetyo Ningsih yang akrab disapa Ning.
Sementara itu, salah satu peserta dari Kecamatan Cepogo, Zulfa Amina mengungkapkan rasa senangnya mengikuti event ini karena dapat bersosialisasi dengan pengusaha lain yang ada di wilayah Kabupaten Boyolali.
"Harapan saya kedepan saya bisa mengembangkan usaha lagi dengan lebih baik , bisa menambah karyawan, bisa memajukan dan merekrut tetangga sekitar untuk bekerjasama dengan kita." ungkap Aminah perempuan pemilik usaha homcare dan baby Spa ini.
Dalam acara tersebut narasumber yang mengisi materi pada sosialisasi adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan perijinan berusaha seperti Dinas Kesehatan Satpol PP dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga BerencanaPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). (@@N)
Sumber : Diskominfo Kabupaten Boyolali