Tudingan Miring Terhadap Anggota Polsek Bojong Manik -- Konsorsium Lembaga Lebak: Itu Tudingan Tak Mendasar
Bantenupdate.com
Lebak-Banten / 20-11-2025 --Menyikapi beredarnya informasi yang menuding oknum anggota Kepolisian berinisial S, yang bertugas di Polsek Bojong Manik, terlibat dalam berbagai aktivitas ilegal seperti penarikan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector (Mata Elang), peredaran obat-obatan terlarang, dan dugaan praktik prostitusi online, Konsorsium Lembaga Lebak menyampaikan sikap resmi dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Setelah melakukan penelusuran, komunikasi dengan pihak terkait, serta mencermati akurasi informasi yang beredar, Konsorsium Lembaga Lebak menyatakan bahwa:
1. Seluruh tuduhan yang diarahkan kepada inisial S adalah tidak benar, tidak berdasar, dan tidak memiliki bukti faktual.
Informasi tersebut bersumber dari narasumber anonim dan belum terverifikasi sehingga tidak dapat dijadikan dasar pemberitaan maupun opini publik.
2. Penyebutan inisial S dalam pemberitaan tanpa bukti yang jelas telah menimbulkan kerugian nama baik, tekanan sosial, serta pencemaran reputasi terhadap yang bersangkutan sebagai anggota Polri.
3. Konsorsium Lembaga Lebak menolak keras segala bentuk fitnah, hoaks, serta penyebaran informasi liar yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
4. Pihak yang dirugikan telah menyatakan siap dan akan mengambil langkah hukum, dengan membuat laporan resmi ke Polres Lebak atas dugaan pencemaran nama baik sesuai KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
5. Konsorsium mengingatkan seluruh pihak, baik individu maupun media, untuk:
Mengedepankan asas praduga tidak bersalah,
Memverifikasi informasi secara objektif,
Mengutamakan etika jurnalistik,
Menghindari penyebaran tuduhan tanpa bukti.
6. Konsorsium Lembaga Lebak menegaskan bahwa marwah institusi Polri harus dijaga, dan tidak boleh dicoreng oleh informasi yang bersifat spekulatif maupun tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Konsorsium juga mengajak seluruh masyarakat Lebak untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.
Demikian rilis berita dan pernyataan resmi Konsorsium Lembaga Lebak ini dibuat.
Pernyataan ini dimaksudkan untuk meluruskan informasi, menjaga kehormatan pihak yang dirugikan, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Raey

Raey 



