Separuh Badan Jalan Provinsi Amblas, Warga Angsana Khawatir Timbulkan Korban Jiwa
Bantenupdate.com, Pandeglang - Kerusakan parah terjadi pada ruas jalan provinsi di Kampung Limushaseum, Desa Sumurlaban, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Separuh badan jalan dilaporkan amblas dengan panjang sekitar 50 meter dan lebar kurang lebih 3 meter. Hingga memasuki bulan keempat, kerusakan tersebut belum mendapat penanganan permanen sehingga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan Awak Media, badan jalan yang amblas menyebabkan lebar jalur lalu lintas menyempit. Kendaraan dari dua arah harus melintas secara bergantian sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari maupun saat hujan ketika kondisi jalan menjadi licin.
warga sekita saat dilakukan wawancara menyampaikan kerusakan tersebut diduga dipengaruhi oleh kondisi tanah yang labil. Selain itu, muncul dugaan bahwa konstruksi jalan sebelumnya kurang mampu menopang kondisi geografis di lokasi. Warga juga mengaitkan kerusakan itu dengan aktivitas di sekitar area yang disebut-sebut berkaitan dengan rencana pembangunan kandang ayam milik perusahaan Pokphand di sisi jalan. Dugaan tersebut masih memerlukan penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Seorang warga Kecamatan Angsana yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Yayan (nama samaran), mengatakan kondisi jalan tersebut sudah berlangsung sekitar empat bulan tanpa adanya perbaikan permanen.
"Sudah sekitar empat bulan kondisinya seperti ini. Kami khawatir kalau terus dibiarkan akan memakan korban jiwa. Jalan ini merupakan akses utama masyarakat dan kendaraan angkutan," ujarnya kepada Radar Nusantara, Senin (6/7/2026).
Menurut Yayan, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, sedikitnya telah terjadi dua kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut barang di lokasi tersebut.
"Informasinya sudah ada dua mobil truk yang terguling di titik jalan yang amblas ini. Karena jalannya sempit dan kondisi tanahnya kurang stabil," katanya.
Informasi mengenai jumlah kecelakaan tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan belum diperoleh konfirmasi resmi dari instansi berwenang.
Selain persoalan keselamatan, warga juga mengeluhkan keberadaan sejumlah orang yang hampir setiap hari berada di lokasi untuk mengatur arus kendaraan.
Yayan mengaku para "pak ogah" tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara, khususnya kendaraan angkutan barang, meski masyarakat tidak mengetahui dasar maupun kewenangan mereka.
"Hampir setiap hari ada pak ogah di lokasi. Mereka diduga meminta uang kepada kendaraan yang lewat. Kami juga tidak tahu apakah mereka bertugas secara resmi atau tidak. Yang kami harapkan sebenarnya pemerintah segera memperbaiki jalan agar kondisi seperti ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu," ungkapnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPC AMIRA Kabupaten Pandeglang, Rohikmat, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret sebelum terjadi korban yang lebih besar.
"Empat bulan jalan provinsi dalam kondisi amblas tanpa penanganan permanen merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap biasa. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah muncul korban jiwa," tegas Rohikmat.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemilik kewenangan ruas jalan tersebut untuk mempercepat penanganan darurat maupun pembangunan permanen.
Selain itu, Rohikmat juga meminta DPRD Kabupaten Pandeglang menjalankan fungsi pengawasan dengan mendorong percepatan penanganan melalui koordinasi lintas instansi.
"Kami mendesak Pemkab Pandeglang agar tidak hanya menunggu. Segera lakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. DPRD juga harus aktif mengawal persoalan ini karena menyangkut keselamatan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi warga," katanya.
Menurut Rohikmat, pemerintah juga perlu melakukan kajian teknis secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti amblasnya badan jalan, termasuk mengevaluasi kualitas konstruksi, kondisi tanah, sistem drainase, maupun aktivitas di sekitar lokasi apabila memang berpotensi memengaruhi stabilitas badan jalan.
"Jangan hanya menambal kerusakan di permukaan. Harus dilakukan investigasi teknis agar diketahui penyebab sebenarnya sehingga perbaikan yang dilakukan tidak bersifat sementara dan kerusakan serupa tidak kembali terjadi," ujarnya.
Ia juga meminta aparat berwenang menertibkan apabila ditemukan adanya praktik pungutan yang tidak memiliki dasar hukum di lokasi kerusakan jalan.
"Kondisi jalan yang rusak jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Pemerintah dan aparat harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai penyebab pasti amblasnya ruas jalan tersebut, rencana perbaikan permanen, maupun informasi terkait dugaan pungutan yang disampaikan warga.(Red)

Admin Bantenupdate 



