Sarat Konflik Kepentingan, ASN P3K SMAN 4 Pandeglang Diduga Rangkap Pekerjaan Di Dapur MBG Waringinjaya Cigeulis

Sarat Konflik Kepentingan, ASN P3K SMAN 4 Pandeglang Diduga Rangkap Pekerjaan Di Dapur MBG Waringinjaya Cigeulis
HZ Guru P3K SMAN 4 Pandeglang saat mengantar MBG di Kecamatan Cibitung

Bantenupdate.com, Pandeglang, Banten | Mencuat ke publik Adanya dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) SMAN 4 Pandeglang,  bekerja atau jadi mitra BGN di Dapur MBG Waringinjaya 01 Kecamatan Cigeulis.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, P3K Guru di SMAN 4 Pandeglang Inisial HZ, bekerja atau menjadi Mitra di SPPG Waringinjaya Cigeulis 001.

Sedangkan guru P3K harus bekerja Pull waktu dari jam 07.30 sampai dengan 16.00, sedangkan dapur MBG Operasional dari jam 01.00 sampai dengan 15.00, jadi jelas P3K guru yang rangkap pekerjaan di dapur MBG menyalahi aturan.

Salah satu warga Desa Waringinjaya yang tidak mau diaebutkan namanya dalam pemberitaan ini membenarkan bahwa HZ bekerja atau jadi Mitra BGN di SPPG Waringinjaya Cigeulis 001.

"Iya pak saya sering melihat pak HZ di dapur, katanya dia bosnya, dan sering juga ikut mengantar MBG ke sekolah dan kampung-kampung pak, pas ngobrol-ngobrol pak HZ bekerja sebagi guru di SMAN 4 Pandeglang" tutupnya.

Larangan rangkap jabatan ASN didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan peraturan terkait lainnya yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3k) dan larangan rangkap jabatan bagi aparatur negara.

Pihak KCD Dinas Pendidikan Provinsi Banten saat di konfirmasi oleh awak media perihal HZ ASN P3K SMA 4 Pandeglang yang rangkap sebagai Mitra BGN menyampaikan " Nah itu kalo memang dia bekerja di jam kerja baru laporkan nanti saya panggil kepseknya kalo memang dia menyalahi aturan jam kerja, ok terima kasih, nanti saya kontek kepseknya" balasnya. (Red)