Polemik SIKM Porang Panimbang Yang Belum Beroperasi

Pandeglang - Banten | Irfan Bendahara Koperasi Produsen Pembudidaya Porang, Pangan dan Rempah Indonesia (KP4RI) mengungkapkan bahwa Koperasi P4RI sudah mengirimkan surat permohonan Kontrak Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang - Banten, walau dirinya sudah menghitung selama 3 tahun Senyra Induatri Kecil Menengah (SIKM) akan mengalami kerugian, di tahun ke 4 baru terlihat tanda-tanda akan ada untungnya.
"Kami tadinya berpikir bahwa kerugian akan tertutupi dari hasil panen Porang di kebun milik P3RI, dan kami ingin SIKM porang menjadi kebanggan Petani Pandeglang, khususnya Petani porang yang selama ini harus menjual hasil Panenya Ke Jawa Timur dan jawa tengah," kata Irfan.
Masih dikatakan Irfan, sebelum SIKM itu dikelola oleh pihak BUMD PBM, pihak KP4RI telah melayangkan surat permohonan pengelolaan atas SIKM oleh pihak KP4RI, namun belum juga surat permohonan itu dibalas oleh pihak Pemda, tiba tiba SIKM telah diklaim dikelola oleh pihak BUMD PBM tanpa pemberitahuan sebelumnya. "Kami yang sudah dilatih dari mulai standar operasional sampai standar mutu tidak di libatkan," ujarnya.
Masih menurut Irfan, ia mendengar dari ucapan pihak Kementrian dan bisa dlihat di Website Kementrian Perindustria (Kemenperin) waktu berkunjung ke Pandeglang, bahwa yang berhak untuk mengelola SIKN itu adalah pihaj Koperasi atau Unit Pelaksana Tehnik (UPT), dengan kata lain kalau Koperasi IKM tidak sanggup atau bangkrut, maka barulah bentuk UPT SIKM umbi porang untuk mengelola. "Toh kami kemaren kemarin masih sanggup mengelola, bahkan kami sanggup bayar PAD walau hanya Rp. 25 juta, dan kami sampaikan secara tertulis," ungkapnya.
Irfan juga mengatakan bahwa pembentukan IKM tersebut atas dasar perintah Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (KUKMPP) dan dilantikpun oleh kepala dinas tersebut yang dihadiri oleh pihak Kemenperin.
"Pada sambutanya pihak Kemenperin menyampaikan kepada kami dan pihak DKUKMPP, bahwa pengelolaan selam 3 tahun jangan terlalu mebebankan Koperasi IKM, karena pasti akan rugi selama 3 tahun, maka di tahun ke 4 dan seterusnya bisa nambah PAD, jika pun kami ditunjuk kembali untuk mengelola SIKM, sekarang-sekarang ini akan kesulitan karena jelas waktu tidak akan cukup untuk persiapan operasional SIKM itu," jelas Irfan.
Hal senada juga disampaikan Sofyan Rahmatin selaku pengawas Koperasi P4RI, bahwa KP3RI sangat banyak mengalami kerugian besar baik moril maupun materil, hanya satu hal yang dipinta kepada Pemerintan Pusat dan daerah jangan kebiri anak-anak bangsa yang ingin ikut memanjukan Negerinya, terutama dibidang pertanian.
"Kalaupun pihak Pemda Pandeglang Enggan memeberi tanda mata berupa piagam penghargaan atau apapun itu bentuknya atas kami yang sudah membantu daerah Pandeglang dalam mensukseskan berdirinya SIKM, namun yang tetjadi malah uang iuran IKM yang dipakai oleh pihak Pemda Pandeglang. Perlu diketahui bahwa kami dari tahun 2017 sudah melakukan budidaya umbi porang secara intensif, dan selama itu pula belum ada interpensi dari pemerintah, ini sekarang malah seolah-oleh di kerdilkan," tegas Sofyan. (Irf)