Penghentian Kiriman Sampah Dari Tangsel Juga Perombakan Pengelola TPA Bangkonol Oleh Pemkab Pandeglang, Di Apresiasi DPC GWI Pandeglang

Bantenupdate.com, Pandeglang, Banten | Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Apresiasi terhadap penghentian sementara kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pandeglang sangat dibutuhkan, terutama dari warga terdampak dan lingkungan yang menolak kerja sama sampah tersebut. Meskipun kerja sama telah diteken, penundaan ini perlu diapresiasi sebagai langkah untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat Pandeglang dan memastikan pengelolaan TPA Bangkonol sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup, bukan hanya karena dalih peningkatan PAD atau adanya potensi korupsi.
Juga Langkah Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, telah merombak Pengelola BUMD PBM dan UPT TPA Bangkonol, yang dianggap kurang mampu dalam hal pengelolaan TPA Bangkonol, menyebabkan respon yang masif dari masyarakat Pandeglang.
L. Irawan, Sekretaris DPC GWI Pandeglang menyanpaikan kepada awak media, Keputusan Pemkab Pandeglang untuk menunda kerja sama ini datang setelah adanya gelombang penolakan keras dari warga di Desa Bangkonol dan elemen masyarakat, Kondisi
TPA Bangkonol saat ini menggunakan sistem open dumping (pembuangan terbuka) yang dilarang dan belum memiliki peralatan memadai.
Apresiasi diberikan agar sistem pengelolaan sampah diperbaiki terlebih dahulu sebelum menerima sampah dari Tanggerang Selatan juga dari Kabupaten Kota lain yang tidak memiliki Lahan yang memadai untuk dijadikan TPA.
Dampak Lingkungan akibat buruknya pengelolaan TPA Bangkonol, akibatnya Warga mengeluhkan bau menyengat, banyaknya lalat, tikus, dan kontaminasi air akibat sampah dari Tangsel, sehingga penundaan ini menjadi langkah positif.
Langkah utama adalah pembenahan TPA Bangkonol sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup, Penundaan ini menunjukkan prioritas Pemkab Pandeglang terhadap kesejahteraan masyarakatnya, yang selama ini terdampak langsung oleh sampah.
Diperlukan transparansi penuh dalam proses kerja sama, tidak hanya mengandalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan tipping fee.
Lanjut L. Irawan, sebenarnya sampah bisa dimanfaatkan menjadi Prodak yang berguna bagi masyarakat kalau pengelolaannya baik, seperti Pakan Magot (BSF), Pupuk Organik, Biji Plastik, dan banyak lagi prodak yang bisa di dapat, Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pandeglang dan BUMD PBM seharusnya, menggandeng Dinas-dinas terkait untuk memberdayakan masyarakat sekitar TPA Bangkonol agar sampah bisa menjadi Prodak bermanfaat dan masyarakat juga mempunya penghasilan tambahan dari adanya TPA Bangkonol.
Pengelola TPA Bangkonol Bisa meminta Mesin-mesin buat Pengelolan Sampah kepada kemenperin melalui DKUPP, dan hasil bisa kerjasama dengan Dinas Pertanian, DPMPD dan Dinas Perikanan.
Masih kata L. Irawan, Masyakat sekitar TPA Bangkonol bisa dilatih terlebih dahulu oleh Dinakertrans sesuai dengan Usaha pengelolaan sampah yang dikelola. Tutupnya. (Wan/Red)