Diduga Pengelolaan Sampah TPA Bojong Canar Cikedal Ilegal, DPC Amira Pandeglang Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Diduga Pengelolaan Sampah TPA Bojong Canar Cikedal Ilegal, DPC Amira Pandeglang Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Bantenupdate.com, Pandeglang, Banten | Sejumlah aktivis dari Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Kabupaten Pandeglang melakukan protes, kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang di lokasi Tempat Pengelolan Ahir (TPA) Bojongcanar, Desa Karayautama, Kecamatan Cikedal. 

Protes dilakukan karena selama ini teryata DLH membuang sampah di TPA ilegal dan menjadi peyebab pencemaran lingkungan. Meminta agar Kementrian Lingkungan Hidup turun langsung ke Pandeglang. 

Ketua DPC Amira, Iik Rohikmat mengatakan, protes ini agar Kementrian Lingkungan Hidup turun langsung ke Pandeglang untuk melihat adanya diugaan pidana pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup sendiri. Dinas yang seharusnya menjaga kelestarian lingkungan hidup teryata malah mengelola TPA ilegal yang sudah beroprasi puluhan tahun, tidak memiliki dokumen dan tidak sesuai dengan standar pengelolan sampah. 

"Selama ini masyarakat Pandeglang telah dibohongi oleh DLH, karena teryata TPA Bojongcanar yang ada di Kecamatan Cikedal itu ilegal. Karena saat ini sedang pemerikasan makanya mereka tutup dulu takut ketahuan oleh Kementrian Lingkungan Hidup," terangnya kepada Kabar Banten. 

Ia mengatakan, melihat dari aturan yang ada adanya TPA ilegal ini sudah masuk pada perbuatan melawan hukum, itu tertuang di Pasal 40 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengatur ancaman pidana bagi pelaku pembuangan sampah ilegal. 

"Sebagai negara hukum tentunya ini masuk sebagai pelanggaran apa lagi ini sudah puluhan tahun dilakukan. Retribusi dari warga ditarik, ternyata tenpat pengelolannya juga ilegal, aparat penegak hukuk harus segera bertindak," tegasnya. 

Sementara itu Pjs Kepala Desa Karayautama, Ebi menyanpaikan memang secara wilayah TPA berada di Desa Karyautama Kecamatan Cikedal namun terkait kegiatanya dirinya kurang begitu tahu. 

"Kurang tahu untuk kelengakpan TPA tersebut, bahkan terkait penutupan jiga ga ada koordinasi," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti saat dihubungi via watasaf tidak ada jawaban. (Wan/Red)