Miris Dana Ketahanan Pangan dan BUMDes di Desa Se Kecamatan Cikedal Banyak diakalai Oleh Kepalan Desa dan PJs

Miris Dana Ketahanan Pangan dan BUMDes di Desa Se Kecamatan Cikedal Banyak diakalai Oleh Kepalan Desa dan PJs

Bantenupdate.com, Pandeglang, Banten | Dugaan adanya praktik korupsi yang di lakukan oleh sejumlah kepala Desa di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten, terkait dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Ketahanam Pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD), awak Media turun langsung menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. 

Dari Jumlah 10 Desa di Kecamatan Cikedal Awak Media melakukan sampling ke 4 Desa untuk konfirmasi kebenaran informasi, yaitu Desa Padahayu, Babakanlor, Mekarjaya, dan Desa Cipicung," temuan yang kami dapatkan sebagian besar Kegiatan Ketahan Pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dikelola Oleh Kolega Kepala Desa Bahkan ada yang tidak di realisasikan sama sekali dengan kata lain tidak ada penerima manfaat, walaupun ada itu akal-akalan Kepala Desa saja dan untuk BUMDes pengelelolaan Keuangnya sebagian besar di kelola oleh perangkat Desa bukan oleh Pengurus BUMDes, Jumat (25/10/2024)

Anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024 untuk Program Ketahan Pangan (Ketapang) di 10 Desa se Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang. Pasalnya Dalam realisasi program Dana Desa tersebut diduga tidak jelas peruntukanya.

Padahal Program ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi gizi pangan sesuai dengan permendes nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan.

Salah satu program unggulan Menteri Perdesaan yaitu ketahanan pangan. Dimana setiap desa yang ada di Indonesia ini wajib mengangarkan Dana Desa (DD) sebesar 20% dari total dana desa untuk program ketahanan pangan.

Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan, namun, program tersebut dipergunakan oleh Kepala Desa, diduga untuk keuntungan pribadi.

Diketahui, salah satunya kegiatan yang direncanakan pada tahun 2023 dan 2024 adalah Pemberdayaan Masyarakat untuk ketahan pangan, tapi tidak jelas.

Diduga Rata-rata di 10 Desa Dana Banprov 2024 pun yang dialokasikan untuk BUMDes malah di kelola oleh Bendahara Desa bukan oleh pengurus BUMDes, Pengurus BUMDes hanya dijadikan bahan laporan saja.

Anehnya, realisasi pada anggaran Dana Desa untuk Ketahahan Pangan Rata-rata di 10 Desa tersebut tidak diketahui masyarakat dimasing-masing Desa, sehingga diduga terjadinya penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi. Di Desa Padahayu Katanya Ke budidaya Bebek, tapi tidak jelas Bebeknya ada dimana, Desa Babakanlor Budidaya Ikan Nila tapi nyatanya bukan kelompok yang mengelola melainkan Orang Kepercayaan Kepala Desa Sendiri, Mekarjaya dan Desa Cipicung tidak jelas Kegiatanya dan Kelompoknya.

Hal tersebut disampaikan beberapa warga yang kami temui di 4 desa sampel, yang semuanya tak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa mereka menduga kalau untuk realisasi kegiatan ketahan pangan tersebut tidak jelas.

Salah satu warga di kecamatan Cikedal mengatakan, Setahu saya kalau untuk kegiatan ketahan pangan kami tidak tahu dimana tempatnya dan apa kegiatanya, kalau emang ada keliatan kegiatannya, dengar-dengar di Desa Padahayu Ternak Bebek, tapi ga tahu dimana bebeknya.

Dengan hal diatas, kami meminta kepada, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Inspektorat, DPMPD, dan Pihak Kepolisian agar melakukan Uji Forensik terkait dengan dugaan-dugaan yang mengaraha ke tindak pidana korupsi. (Wan/Red)