Diduga Langgar Peraturan AMDAL & B3, DPC GWI Pandeglang Ajak BPPKB Pandeglang Laksanakan Audiensi & Konferensi Pers Ke PTPN Kertajaya

Diduga Langgar Peraturan AMDAL & B3, DPC GWI Pandeglang Ajak BPPKB Pandeglang Laksanakan Audiensi & Konferensi Pers Ke PTPN Kertajaya

Bantenupdate.com. Pandeglang, Banten | DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kab. Pandeglang ajak DPC BPPKB Kab. Pandeglang, pada Jumat 21 Maret 2025, akan lakukan Audiensi dan Konferensi Pers terkait Dugaan pelanggaran Amdal, B3 dan terjadinya penggelapan buah Sawit dengan dalih Pemungutan Brondol di PTPN Sangiang Damar Apddeling lll Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menuai pernyataan beberapa pihak.

“Informasi dan Temuan kami bahwa dugaan main pihak Keamanan Terkait Pengutip Brondol buah sawit di PTPN Sangiang Damar Apddeling lll yang seolah dibiarkan, juga dugaan pelanggaran Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Juga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dilanggar".

Saat Dikonfirmasi oleh awak media Koordinator Keamanan (Kopam) PTPN Sangiang Damar Apddeling lll, melalui pesan WhatsApp "Klu sy bawahan pa. Harus kopirmasi dlu ke pihak manajer dlu pa" Selasa (18/03/2025).

Salah satu masyarakat Picung saat dimintai keterang terkait dugaan pihak keamanan yang diduga melakukan pembiaran Pengutip Brondol sawit menyampaikan kepada awak media "Iya pak saya warga sini, dan setiap malam mobil pengangkut brondol sawit selalu lalu lalang, kalau itu mulung biasa paling 1 orang dapat 10 sampai 20 kg, ini satu orang sampe dapat 500 kg pak, dan yang kami dengar itu seolah dibiarkan oleh pihak keamanan Apddeling III". Paparnya.

Lanjut Masyarakat "Juga Pembungan Limbah yang tidak teratur membuat air di sekitar Sanghiang tercium Bau" tutupnya.

Raeynolad Kurniawan Ketua DPC GWI Kab. Pandeglang menyampaikan Kepada Awak Media "Ini jelas Merugikan Masyarakat sekitar dan Pihak PTPN selaku Perusahaan Badan Udaha Milik Negara (BUMN), dengan beberapa hal di atas maka kami sudah menyampaikan Surat Audiensi dan Konferensi Pers yang insya allah akan di laksanakan pada Jumat 21 Maret 2025, terkait dugaan main mata antara Pihak Keamanan PTPN Apddeling III dan Pengutip Brondol Sawit" paparnya.

Lanjut Raeynold "Kalau Pihak PTPN Kertajaya membiarkan terkait dugaan pembiaran pengutipan Brondol sawit dengan dalih memungut brondol ini yang sepertinya terstruktur, kami menduga jangan-jangan pihak Manajemen juga ikut bermain, karena berdasarkan Temuan kami dan Informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan main mata antara pengutip Brondol Sawit dan Pihak Keamanan, kalau pihak manajeman tidak ikut bermain harus segera di tindak karena ini sudah jelas, setiap malam kendaraan pengangkut selalu ada, kisaran tengah malam sampai subuh.

Bukan hanya terkait dengan dugaan pembiaran Pengutipan Brondol sawit, kami juga menyoal Terkait AMDAL dan B3, dan insya allah selepas Acara Audeisi dan Konferensi Pers kami akan layangkan Laporan Pengaduan Ke Kementian BUMN dan DLHK Banten, tutupnya.

Ahmad Khotib, Wakil Ketua DPC BPPKB Kabupaten Pandeglang, menyampaikan Kepada awak media, bahwa berdasarkan Surat dari DPC GWI Pandeglang,  insya allah kami akan ikut serta, sebab ini berkaitan dengan Lingkungan dan masyarakat Pandeglang, Tutupnya. (Mars/Red)