Diduga Dana PIP Siswa Ditilep Oleh Oknum Kepsek SDN Banyuasih 4, Disoal DPC GWI Pandeglang

Bantenupdate.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pimpinan Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Menyoal Dugaan Pengelapan dana PIP Siswa selama 4 tahun di SDN Banyuasih 4, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu program unggulan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) guna mendukung program wajib belajar 12 tahun. Bantuan berupa pemberian uang tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Kendati sangat membantu masyarakat, dalam perjalanannya selalu ada saja oknum sekolah yang diduga memanfaatkan momentum pencairan PIP guna mempertebal kantong pribadi masing-masing. Mereka kerap membuat beribu macam cara agar sebagian uang hak peserta didik ini pindah tangan kepada oknum sekolah yang melakukan tindakan sewenang-wenang dengan program pemerintah yang diduga untuk memperkaya diri sendiri.
Seperti yang terjadi di SD Negeri Banyuasih 4 Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Banten, Kabar ini terungkap dari salah satu orangtua/wali murid, warga Desa Banyuasih Kecamatan Cigeulis yang putranya mendapatkan Program PIP tersebut. Selaku wali murid, dirinya mendapatkan kejanggalan dalam batuan Dana PIP di SDN Banyuasih 4, karena Buku Tabungan PIP milik anaknya atas nama Arya Ferdiansyah bin Narsim, tidak diberikan dari tahun 2021 sampai dengan 2024.
Dugaan dana PIP ditilep Oknum Mantan Kepala SDN Banyuasih 4 pun semakin jelas, setelah dari pihak awak media mendatangi Kepala SDN Banyuasih 4, Inisial AS beliau menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat dua tahun sebagai kepala SDN Banyuasih 4, menggantikan yang saudara IN sekrang pindah ke SDN Karangbolong.
Lajut AS, Untuk permasalahan ini, saya minta waktu sekitar 3 hari, agar saya bisa konfirmasi ke kepala yang dulu, tapi sampai lewat 3 hari belum juga ada kabar baik dari kepala SDN Banyuasih 4.
Dengan ini kami DPC GWI Pandeglang akan melaporakan Mantan Kepala SDN Banyuasih 4, Kepala SDN Banyuasih 4, dan Bendahara PIP SDN Banyuasih 4, kepada Inspektorat Pandeglang, agar di periksa dan di tindak lanjuti ke APH. (Wan/Red)