Berdalih Keinginan Siswa, Diduga Guru SMKN 9 Serta Komite Putuskan Rapat Iuran Perpisahan Sepihak Tanpa Menerima Usulan Wali Murid

Berdalih Keinginan Siswa, Diduga Guru SMKN 9 Serta Komite Putuskan Rapat Iuran Perpisahan Sepihak Tanpa Menerima Usulan Wali Murid

Bantenupdate.com, Pandeglang, Banten - Lembaga pendidikan SMKN 9 Pandeglang yang berada di Kampung Sumur Waru Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, berencana akan melakukan kegiatan perpisahan murid kelas XII bukan pada lingkungan atau wilayah sekolah, melainkan di Hotel Wira yang berada di wilayah Carita.

Menurut keterangan dari wali murid pada awak media mengatakan, pembiayaan perpisahan siswa kelas tiga sebesar Rp.650.000, Namun, besar jumlah iuran tersebut bukan hasil keputusan rapat melainkan nilai tersebut di sodorkan terlebih dahulu oleh pihak sekolah dan menjadi keputusan hasil rapat tanpa mempertimbangkan usulan dari wali murid peserta rapat, Kamis (06/02/2025)

"Dalam rapat kami sempat menyampaikan pada pihak sekolah agar sebisa mungkin pelaksanaan kegiatan perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah saja supaya dapat meminimalisir jumlah iuran yang menurut kami sangat memberatkan," tutur salah satu wali siswa kelas XII pada awak media serta meminta tidak disebutkan identitasnya .

Menurutnya, dengan kondisi ekonomi saat ini jumlah iuran yang di haruskan oleh pihak sekolah, sebesar Rp.650.000 sangat memberatkan, terlebih kata mereka, usulan-usulan dari wali murid saat melakukan rapat sama sekali tidak di tanggapi bahkan pihak sekolah cenderung mengambil keputusan secara sepihak serta tidak merubah jumlah iuran yang di sodorkan sebelumnya.

"Dengan kondisi saat ini, biaya untuk perpisahan dengan jumlah tersebut dirasa sangat berat pak, apa lagi dari kelas X dan XI putra kami telah banyak mengikuti kegiatan dari sekolah, itupun selalu menggunakan biaya yang di bebankan pada kami," katanya.

Dalam rapat musyawarah, kata mereka, saya sudah mengajukan seminimal mungkin terkait biaya pelepasan tersebut mulai dari Rp.400.000 sampai Rp.500.000, tapi tidak di hiraukan oleh mereka malah yang menjadi keputusan merupakan usulan dari pihak sekolah sebelumnya sebesar Rp. 650.000. "Kalau tahu hasilnya akan sama dengan apa yang di sodorkan oleh pihak sekolah, udah saja jangan diadakan rapat toh tidak ada perubahan yang di setujui dalam keputusan rapat," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut awak media menyambangi sekolah SMKN 9 Pandeglang untuk mengkonfirmasi kepala sekolah, namun pada saat itu menurut informasi yang dapat di terima dari tenaga pengajar yang ada, kepala sekolah tidak ada di tempat dengan alasan ada kegiatan di luar.

Kemudian, untuk mendapatkan keterangan dari pihak sekolah, awak media bertemu dengan Hafifah, dirinya merupakan tenaga pengajar sekaligus bidang kesiswaan dari sekolah SMKN 9 Pandeglang Menurutnya, jumlah biaya yang dianggarkan sebesar Rp.650.000 sudah meliputi akomodasi untuk sewa gedung, serta foto-foto sebagai kenangan siswa, dirinya mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan kehendak sekolah, melainkan inisiatif dari murid yang ingin memiliki momen dari perpisahan tersebut.

"Untuk sewa gedung awalnya RP.150.000 hanya saja orang tua yang dapat masuk hanya satu, kemudian nego kembali menjadi Rp.180.000, didalamnya sudah termasuk kedua orang tua yang bisa masuk, hanya saja tidak dapat makan, hanya dapat snack untuk siswa, akhirnya Snack untuk orang tua dari sekolah," ujarnya ketika dijumpai di SMKN 9, Rabu (05/02/2025).

Bukan hanya biaya gedung, sambungnya, kita juga bekerjasama dengan pihak photo studio secara berbayar per siswa Rp.150.000 itupun merupakan keinginan anak-anak sesuai temanya, semua itu sudah include dalam pembiayaan Rp.650.000. "Pihak sekolah hanya menjembatani terkait apa yang menjadi keinginan siswanya untuk mengadakan acara perpisahan termasuk untuk menentukan tempat di lakukan oleh siswa kelas tiga sebagai panitia," kilahnya.

"Guru hanya memberikan poling pada anak untuk tempat perpisahannya mau di mana, kalaupun gak ada perpisahan bagi kami gak jadi masalah, kami selaku guru hanya menjembatani untuk kegiatan," tutupnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para orang tua siswa kelas X mengeluhkan soal adanya pungutan untuk kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Tahun ajaran 2024/2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 februari 2025 mendatang. Lantaran, tanpa musyawarah, SMKN 9 mengharuskan siswa membayar uang sebesar Rp. 200 Ribu per siswa untuk kegiatan tersebut. (WAN)