Bhabikamtibmas Desa Cemplang Pasang Spanduk Diperlintasan Kereta Listrik

Bhabikamtibmas Desa Cemplang Pasang Spanduk Diperlintasan Kereta Listrik
Bripka Yoyon ditemani Ketua RT setempat

Serang - Banten | Polres Serang, Polsek Jawilan Melalui Bhabinkamtibmas Desa Cemplang melakukan pemasangan Spanduk peringatan, Selasa (18/04/2023) di kampung Bendung Sari Desa Cemplang Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang - Banten, spanduk itu ditujukan bagi pengendara yang melintas agar berhati - hati saat menyebrang diperlintasan Rel Kereta Listrik tanpa Palang Pintu.

Bripka Yoyon Bhabinkamtibmas Desa Cemplang kepada media mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk Kamtibmas di perlintasan kereta listrik tanpa palang pintu mengingatkan kepada pengguna jalan agar lebih waspada dan hati - hati untuk menghindari kecelakaan Kereta Listrik.

"Dengan adanya Spanduk ini, para pengguna jalan yang melintas Rel kereta listrik ini lebih berhati - hati, sebelum melintas agar tengok kanan kiri, sudah aman tidak ada kereta baru melintas, agar tidak terjadi kecelakaan," ucap Yoyon.

Pantauan media pemasangan spanduk Kamtibmas Diperlintasan Rel kereta listrik  ini sekira pukul 14:45 WIB ditemani oleh  Endang Supriyatna ketua RT 19 Bendung Sari. (Suryani)