ASN Ikut Kampanye dalam Pemilukada, Ketua KPPI Pandeglang Ingatkan bisa dipidana dan Denda

bantenupdate.com, Pandeglang, Banten | Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Kabupaten Pandeglang menghimbau agar pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat menjadi tim kampanye peserta pemilu agar menjaga netralitas di Pemilukada serentak 2024, karena sanksinya jelas bisa di pidana dan di denda.
Hal itu disampaikan Ketua KPPI Pandeglang Rokhimat, Jum'at (27/09/2024).
Dikatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai aturan dilarang terlibat menjadi tim sukses peserta Pemilu, dan mengarahkan kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu.
“Untuk sanksinya kepada ASN dan Perangkat Desa yang terbukti melanggar hal tersebut bisa di pidana,” tegas Iik Sengkleh sapaan akrab Ketua KPPI Pandeglang.
Adapun sanksinya adalah setiap Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan/atau Anggota Bandan Permusyawaratan Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 Juta (Pasal 494 UU Pemilu), dan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum mengatur sangsi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar larangan turut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye.
Lanjut Rokhimat, mengingatkan pada Pemilukada Serentak 2024 mendatang penting kepada semua pihak untuk menjaga diri dan jangan sampai terlibat isu-isu yang berpotensi sebagai pelanggaran Pemilu seperti money politik, menebar hoax, politik Sara, Politik Identitas dan ujaran kebencian.
“Yang perlu di ingat untuk sama-sama kita ketahui bahwa konflik itu ada aturannya mainnya nah disinilah peran Bawaslu."katanya.
Menurut, partisipasi masyarakat adalah hal yang sangat penting bagi suksesi Pemilukada serentak 2024 ini, bila ada masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran Pemilu silahkan melaporkan ke Pengawas Pemilu di semua tingkatan, seperti Panwas di Tingkat Desa, Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten, atau ke KPPI Pandeglang.
“Kita sukseskan Pemilukada Serentak 2024, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, bersama BAWASLU Tegakkan Keadilan Pemilu,” kata Ketua KPPI Pandeglang, (Irawan/Tim)