Benang Kusut Dana BUMDes Pasirloa: Dari Sisa Dana Misterius Hingga Laporan Abal-Abal
Bantenupdate.com
PANDEGLANG | Aroma dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, kembali mencuat. Meski terjadi pergantian kepengurusan sejak 2024 hingga 2025, kinerja pengelolaan BUMDes dinilai semakin tidak jelas, bahkan disebut-sebut sarat mark up dan tidak memiliki pertanggungjawaban yang transparan.
Pada tahun anggaran 2024, dana BUMDes sebesar Rp80 juta diduga kuat tidak memiliki jejak pengalokasian yang jelas—tanpa laporan resmi, tanpa hasil, dan tanpa bukti pertanggungjawaban.
Awak Media mengkonfirmasi mantan manajer BUMDes melalui sambungan telepon. Ia mengakui masih memegang sisa dana sebesar Rp20 juta, dan berjanji akan mengembalikannya kepada Kepala Desa Kusnadi.
Namun pengakuan ini justru mempertegas adanya pengelolaan dana yang tidak terpantau sejak awal.
Manajer Baru Terima Dana Rp225 Juta, Laporan Hanya Tulisan Tangan
Investigasi berlanjut ke manajer BUMDes yang baru, Rian, yang mengaku telah dua hingga tiga kali pencairan dana BUMDes dari dana desa, dengan total Rp225 juta.
Rincian penggunaan anggaran yang diserahkan Rian kepada Ketua BPD, Aming Bahri, hanya berupa tulisan tangan pada beberapa lembar kertas. Di dalamnya tercatat sejumlah pengalokasian, mulai dari kebutuhan penanaman jagung hingga pemeliharaan bebek petelur.
Namun, dari total nilai pengeluaran yang tertulis, terdapat banyak kejanggalan, terutama nominal besar tanpa justifikasi yang memadai, seperti:
Bibit jagung sebesar Rp96 juta
Sejumlah alat dan kebutuhan tani yang nilainya dinilai tidak masuk akal
Pengeluaran tidak disertai bukti pembelian atau nota resmi
Ketua BPD menilai laporan tersebut asal-asalan dan mengarah pada dugaan mark up.
Ketua BPD: “Dana Ratusan Juta Tanpa Transparansi, Ini Tidak Bisa Dibiarkan”
Aming Bahri dengan tegas menyampaikan kekecewaannya, Dana BUMDes itu ratusan juta rupiah. Harus ada transparansi kepada desa dan masyarakat. Jangan asal buat laporan. Semua pihak berhak tahu, termasuk pemerintah desa, RT, RW, sampai kepala desa sebagai penanggung jawab.”
Ia juga meminta DPMPD dan Inspektorat turun memberikan arahan tegas mengenai tujuan BUMDes, khususnya terkait ketahanan pangan.
Bendahara: “Saya Hanya Mencairkan, Tidak Pernah Diberi Rincian”
Bendahara BUMDes memberikan kesaksian mengejutkan. Ia mengaku:
hanya mencairkan dana dua tahap total Rp120 juta,
seluruh uang langsung diambil oleh ketua/manajer BUMDes dan sekretaris,
tidak pernah diberikan laporan pengeluaran,
berniat mengundurkan diri karena tidak mau “dijadikan alat”.
Pernyataan ini makin memperkuat dugaan adanya tata kelola yang tidak sesuai prosedur.
Warga dan Ketua BPD kompak menyatakan bahwa banyak keterangan manajer BUMDes tidak sinkron dengan kondisi lapangan. Sejumlah program yang dilaporkan tidak ditemukan bukti fisiknya.
Sementara Kepala Desa Pasirloa menyebut bahwa dirinya tidak lagi ikut campur karena seluruh pengelolaan telah diserahkan kepada manajer BUMDes.
MOI dan AWDI Pandeglang Mendesak Inspektorat Bertindak
Pengurus DPC Media Online Indonesia (MOI) Pandeglang, H. Imron, serta Sekjen AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, angkat bicara keras terkait kisruh BUMDes Pasirloa.
H. Imron menyampaikan,
Jika manajer BUMDes tidak mampu mempertanggungjawabkan dana ratusan juta ini, proses hukum harus berjalan. Ini bukan uang pribadi. Apalagi ada dugaan dana BUMDes dipamerkan di media sosial.
MOI mengaku siap mengumpulkan dokumen pendukung untuk mendorong laporan resmi ke aparat penegak hukum.
Kasus Pasirloa bukan yang pertama. Tahun sebelumnya, manajer BUMDes juga mengundurkan diri akibat polemik serupa. Bahkan beberapa laporan menyebut adanya temuan Inspektorat Kabupaten Pandeglang terkait dugaan penyimpangan dana desa untuk kegiatan fisik yang diduga mencapai ratusan juta rupiah.
MOI dan AWDI meminta DPMPD dan Inspektorat segera memeriksa penggunaan dana desa dan BUMDes Pasirloa secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak desa maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan.
Rae

Raey 



