Banyak Calon PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Di Manipulasi, BKSDM : Kami Kembali Verifikasi
Bantenupdate.com, PANDEGLANG, - Adanya dugaan manipulasi data adminitrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pandeglang. Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pandeglang aka melakukan verifikasi kembali kepada para calon.
Kepala BKSDM Pandeglang Didin Fahrudin menyampaikan memang ada pengaduan dari sejumlah kelompok bahwa banyak calon P3K, hampir mencapai 1.213 pihaknya melakukan langkah-langkah untuk memverivikasi ulang kepada calon P3K paruh waktu.
"Benar memang ada pengaduan yang menyampaikan bahwa banyak P3K paruh waktu bermasalah. bagi kami ini akan ditindak lanjuti karena bagaimanapun ini bagian dari kewajiban kami," ungkapnya.
Ia menjelaskan pembuatan tim verivikasi ini dilakukan untuk memastikan tidak salah memberikan SK pada para calon P3K paruh waktu. Selain itu pihaknya tidak akan segan segan melakukan pencoretan jika benar benar datanya di manipulasi.
"Jika benar datanya hasil manipulasi kami siap memberikan sangksi bahkan tidak segan-segan akan kami pecat," ujarnya.
Sementara itu Ketua Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang, Rohikmat menyampaikan kurang lebih sebanyak 1.213 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 yang diduga adanya honorer jadi-jadian, tidak mengajar, tidak kerja honor namun masuk dalam data PPPK. Dugaan ini terlihat dari Surat Keterangan Kerja Paruh Waktu, mulai dari beberapa instansi seperti Kepala Sekolah, UPT Puskesmas, Direktur RSUD Berkah, Direktur RSUD Aulia.
"Jika proses awalnya saja sudah curang bagimana kedepan ini adalah cerminan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui BKSDM membiarkan warga untuk melakukan manipulasi data. oleh karena itu kami minta PPPK paruh waktu kembali diverifikasi," tegasnya.
jika dibiarkan, berarti BKSDM mengamini adanya manipulasi atau perbuatan curang kepada calon PPPK tentunya hal ini akan berdampak pada kepegawaian. dirinya meminta BKSDM bisa bersikap adil dan jujur dalam hal ini.
"Jangan sampai nasib calon PPPK paruh waktu terlunta-lunta tanpa ada kepastian hukum yang ada hanya kecurangan dan kecurangannya," (Gus/Red)





