Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten Sampaikan 6 Tuntutan, Saat Gelar Aksi Ujuk Rasa Di Kantor BGN

Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten Sampaikan 6 Tuntutan, Saat Gelar Aksi Ujuk Rasa Di Kantor BGN

Bantenupdate.com, JAKARTA — Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Aksi Ujuk Rasa tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial pemuda serta mahasiswa terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Selasa, (13/10/2026).

Febri maulana menegaskan, Program MBG merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mendapatkan pengawasan yang serius agar anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten menegaskan bahwa dukungan terhadap pemenuhan gizi anak bangsa tidak boleh dimaknai sebagai sikap diam terhadap persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program MBG. Setiap dugaan penyimpangan anggaran, pelanggaran, serta tidak sesuai dengan juknis BGN harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam aksi yang dilaksanakan, Kordinator aksi Febri Maulana menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), antara lain:

TUNTUTAN AKSI

1. Mendesak BGN untuk mengevaluasi dan memberikan sangsi tegas/copot terhadap KAREG KORWIL dan KPPG yang kami duga tidak maksimal dalam menjalankan tugas negara. 

2. Mendesak BGN memperkuat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra, pemasok bahan pangan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.

3. Mendesak BGN melakukan evaluasi, inspeksi menyeluruh terhada program MBG yang ada di kabupaten pandeglang. 

4. Mendesak dilakukannya audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Program MBG apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian, pemborosan, atau dugaan penyalahgunaan anggaran, melalui lembaga yang berwenang.

5. Mendesak BGN memastikan proses pengadaan bahan pangan, penunjukan mitra, dan ketersediaan 15 suplayer serta pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai peraturan dan bebas dari konflik kepentingan, dan tidak menimbulkan praktik korupsi.

6. Mendesak BGN memeriksa dan mengaudit SPPG/ yayasan yang kami duga sudah melanggar ketentuan. 

- List nama sppg

- 1. SPPG Pandeglang sobang teluk lada

- 2. SPPG Pandeglang Sobang Sobang 2

- 3. SPPG Pandeglang Panimbang Jaya 4

- 4. SPPG Pandeglang Sobang Sobang

- 5. SPPG Pandeglang Panimbang 

- 6. Sppg pandeglang Bama 1

- 7. SPPG pandeglang langansari 1

- 8. SPPG Pandeglang baros sukamanah 

- 9. SPPG Pandeglang Cimanuk Rocek 

- 10. SPPG Pandeglang Pagelaran Margasana 2

- 11. SPPG Pandeglang Majasari 

- 12. SPPG Pandeglang Majasari Sukaratu 3

- 13. yayasan fastabiqull khairot pandeglang

- 14. yayasan global al-zabar pandeglang

- 15. SPPG menes menes pandeglang

- 16. SPPG saketi kadu dampit pandeglang

- 17. yayasan leuit bumi

9. Meminta BGN memberikan tanggapan resmi terhadap aspirasi dan tuntutan massa aksi serta menyampaikan langkah konkret untuk memperbaiki pelaksanaan Program MBG.

10. kami meminta kejagung RI dan mabes polri membuat tim khusus untuk menyelidiki dan menyidik dugaan kasus korupsi di tubuh badan gizi nasional (BGN). 

Koordinator Lapangan aksi febri maulana menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemuda dan mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Program Makan Bergizi Gratis harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami hadir untuk mendorong transparansi, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap dugaan persoalan ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Anggaran negara harus dikelola dengan baik dan tidak boleh disalahgunakan oleh siapa pun,” demikian sikap Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten.

Pihaknya juga menegaskan bahwa aksi ini sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten mengajak mahasiswa, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Program MBG demi terciptanya tata kelola program yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar aksi Ujuk Rasa kembali jika dari Badan Gizi Nasional tidak melakukan tindakan atau menindak lanjut tutunan yang telah kami sampaikan.tutupnya (Red)