Soal Adanya Dugaan Pengurangan Bantuan Pangan 2026 di Desa Janaka, Kadinsos Pandeglang Sarankan Lapor APH
Bantenupdate.com, Pandeglang, Banten – Adanya dugaan pengurangan jumlah Bantuan Pangan 2026 di Desa Janaka Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, Banten, di keluhkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka mengatakan, dalam kondisi perekonomian seperti sekarang, bantuan tersebut sangat diperlukan.
“Kami sangat membutuhkan bantuan pangan tersebut di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang ini, ini malah kenyataannya bantuan untuk kami malah dikurangi,” ungkap sejumlah warga yang namanya enggan di sebutkan kepada media ini, Sabtu (20/07/2026).
Menurut pengakuan warga, mereka hanya menerima 1 Karung beras ukuran 10 Kilogram dan 2 bungkus Minyak Goreng kemasan 1 Liter pada saat pembagian di desa. “Itu saja gak kurang gak lebih. Padahal di barkode undangan jelas ditulis masing masing KPM mendapatkan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng. Hanya kami mau protes juga enggak berani takut enggak dapat lagi bantuan pangan tersebut,” kata mereka.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan menegaskan, potongan atau pengurangan dalam bentuk apapun itu tidak boleh dan dilarang keras. Menurutnya, larangan tersebut sudah di sosialisasikan bahwa, pembagian Bantuan Sosial (Bansos) harus sesuai dengan Bu Name By Adress (BNBA) dana tidak boleh ada pengurangan dalam bentuk apapun.

“Potongan atau pengurangan dalam bentuk apapun tidak boleh dan dilarang, kita sudah sosialisasikan pembagian Bansos harus sesuai dengan BNBA yang dikirim oleh Kemensos yang bersumber dari DTSEN,” tegas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan ketika di hubungi melalui telephone selularnya.
Lebih lanjut Kadinsos menegaskan, kalau ditemukan ada oknum dan bukti pengurangan, silahkan untuk dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). “Silahkan kalau ditemukan ada oknum dan bukti pengurangan, silahkan laporkan ke APH,” tandasnya.
Namun ketika ditanya seperti apa langkah yang akan dilakukan Kadinsos menyikapi adanya dugaan pengurangan bantuan pangan, Kadinsos tidak menjawab. Termasuk ketika menanyakan seperti apa pengawasan dan pertanggungjawaban TKSK selaku kepanjangan tangan Dinsos, Kadinsos Kabupaten Pandeglang tidak menjawab.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, KPM Desa Janaka mengeluhkan adanya pengurangan Bantuan Pangan 2026 di Desa Janaka. Dan adanya temuan dugaan pengurangan jumlah Bantuan Pangan ini, sedang di kawal oleh JAM – Banten yang menurut keterangan Ketuanya, JAM – Banten akan melayangkan surat audiensi ke para pihak terkait. “Kami akan melayangkan surat Audiensi kaitan hal ini. Langkah ini ditempuh agar kedepannya tidak ada lagi oknum yang bermain pada program Bansos,” tutupnya. (Ris).

R. Kurniawan 



